Tapung Tawar Sebelum Rata Dengan Tanah

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Tahun ini pula bangunan pasar lama yang hanya berdiri diantara Jalan Samudera dan Jalan Veteran Pelaihari yang tidak memiliki fungsinya sebagai pasar bakal diratakan dengan tanah alias diruntuhkan.

Pengerjaan meruntuhkan bangunan sendiri bertahap dilakukan,dan tahap awal terlebih dahulu membongkar los-los pegadagang makanan dan minuman dibagian depan bangunam pasar lama.

Sebelum diruntuhkan, masyarakat sekitar bangunan pasar lama Jum’at,(17/4) melaksanakan doa selamatan,agar nantinya saat pengerjaan pembongkaran dengan menggunakan alat berat dapat berjalan dengan lancar.

Selain selamatan, pada dinding dan tembok beton bangunan pasar lama juga dilakukan tapung tawar oleh seorang ustaz.

Dalam suasana selamatan juga dihadiri beberapa dari SKPD yakni Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan.

Bangunan pasar yang memiliki 2 lantai itu dalam sejarahmya dibangun pada tahun 2000 lalu, era Bupati Tala Danche R.Arsa yang dibangun dari dana daerah berkisar Rp 2 milyar. Akan tetapi tidak berlangsung lama, bangunan yang diperuntukan bagi pasar itu bak seumur jagung, mulai ditinggalkan pedagang satu per satu dengan alasan tidak begitu laku berjualan dibangunan itu.

Seiring waktu,bangunan pasar akhirnya tidak ada lagi yang berjualan dan hanya beberapa tukang jahit yang nampak masih bertahan.

Dari waktu ke waktu bangunan itu tidak termanfaatkan sesuai fungsinya. Ditahun ini, maka diambil kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut atas bangunan itu dibongkar.

Kabid Koperasi Usaha Kecil Totom Wahyudi pada Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Perdagangan Tala dilokasi bangunan pasar lama kepada Barito Post mengatakan, melalui Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Perdagangan yang melakukan pembongkaran bangunan.

Gedung pasar lama ini memang tidak memiliki manfaatnya,disamping dari tata kota Pelaihari sangat mengganggu keindahan kota.

“Proses pengerjaan sudah berjalan terhitung dari sekarang,dan konsep gedung pasar lama ini dijadikan Ruang Terbuka Publik (RPT),dimana pengerjaan RTP nya oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala,”jelas Totom.

Ia menambahkan, tahun ini pula pengerjaan pembongkaran selesai dan tetap disarankan kepada kontraktor yang bekerja tetap mengedepankan SOP dalam masa pandemi covid-19 ini kepada pekerja-pekerjanya.

Sementara itu, Amang Yuni tokoh masyarakat Pasar Lama mengungkapkan, masyarakat disekitar bangunan pasar lama pada prinsipnya sudah sangat setuju bangunan itu dibongkar.

“Sangat bertrima kasih kepada Pemerintah Daerah yang pada akhirnya akan membawa manfaat bagi bangunan ini termasuk membawa manfaat pula bagi masyarakat sekitar bangunan,”ucap Amang.

Pembongkaran bangunan pasar lama telah dianggarkan sebesar Rp 473.305.000 melalui APBD Tala tahun 2020 selama 120 hari kedepan dikerjakan.

Dibagian depan bangunan pasar lama sendiri telah berjejer pedagang makanan dan minuman sebanyak 34 buah,seiring dengan pembongkaran bangunam pasar lama,maka pedagang-pedagang yang ada dibagian depan dipindahkan kelokasi baru tanah lapang dekat mesjid Agung Syuhada Jalan Taqwa Pelaihari.

Dari pengamatan dibangunan pasar lama itu terlihat sampah-sampah berserakan, rolling door banyak yang rusak, rumput liar pun tumbuh dimana-mana, dinding dan tiang dihiasi coretan-coretan, serta aroma kurang sedap cukup menyengat indra penciuman.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment