Tarif PKB Turun dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Nol Rupiah Pemicu Turunnya PAD Kalsel

Kepala Bapenda Kalsel H Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 disinyalir jadi pemicu turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan pada tahun 2025 mendatang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu terlihat dari struktur atau postur Rancangan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp10,4 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,5 triliun.

Turunnya PAD Kalsel diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si kepada wartawan seusai rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin pada Rabu (11/9/2024).

“Untuk PAD di tahun 2025 mengacu undang-undang tersebut secara nominal mengalami penurunan,” ujar Subhan Yaumil.

Kenapa turun? Karena dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022, itu berkaitan tarif Pajak Daerah yang mengalami penurunan khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Sebelumnya tarif PKB itu 1,5 persen kemudian turun menjadi 1,2 persen dan ini dampaknya,” tukasnya.

Lanjutnya kemudian penurunan pajak pada Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBNKB) karena amanah undang-undang itu biaya PBNKB kedua dan seterusnya itu nol rupiah jadi tidak dipungut lagi.

Dengan berlakunya undang-undang tersebut, imbuhnya, ada beberapa item pajak yang mengalami penurunan, sehingga upaya-upaya yang akan kami lakukan adalah terus mengoptimalkan PAD dari sektor Pajak Daerah lainnya khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan melalui pajak inilah yang nanti kita upayakan peningkatan dalam mengantisipasi atau menutupi penerimaan dari pajak yang kurang.

“Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi di Kalsel stabil dan 2025 bisa meningkat,” harapnya.

Diungkapkannya pemberi kontribusi dari sektor pajak di daerah ini tergantung dari iklim perekonomian di Kalsel, karena di Kalsel ada tambang, jika tambang bagus, kemudian harga batubara baik, maka pajak dari bahan bakar kendaraan bermotor juga akan naik.

“Jadi kami terus berupaya melakukan langkah-langkah optimalisasi dalam rangka meningkatkan PAD di Kalsel,” ujarnya.

Subhan Yaumil menyebutkan salah satunya meningkatkan digitalisasi pembayaran dan kedepan semua pembayaran Pajak Daerah di Kalsel ini melalui digitalisasi sehingga tidak ada pembayaran secara tunai.

Disinggung ada piutang PKB dibenarkan Subhan Yaumil, yang semula Rp1,7 triliun dan sekarang turun menjadi Rp1,6 triliun dengan kita melakukan upaya-upaya mengurangi piutang tersebut.

“Piutang tersebut bawaan dari tahun 2010 kebawah sampai sekarang dan langkah kami mengantisipasi tunggakan itu adalah melakukan perbaikan data,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI