Tawarkan Sabu ke Polisi yang Menyamar Hendra ‘Mati Kutu’

by admin
0 comments 1 minutes read

APES DITANGKAP-Pengangguran bernama Hendra ini saat menjual narkoba apes ditangkap polisi yang berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu (Foto:ist)

 

Banjarmasin, BARITO – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, menciduk orang laki-laki diduga keras menjual sabu-sabu berat 0,31 Gram hingga membuat Hendra Effendi alias Hendra (20) masuk bui, Kamis (10/1/2019 sekitar pukul 18.30 Wita.

Pengangguran itu dibekuk di Jalan Jahri Saleh KelurahanSei Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara, tepatnya di depan Poliklinik Hewan / Kebun Binatang Mini Sei Jingah setempat.

Warga Jalan Sulawesi Gang Baru RT 10 No 11 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah ini selain menyimpan barang bukti (Barbuk) tersebut. Pelaku juga disita uang tunai sejumlah Rp 470.000,- dan
satu ponsel merk Polytron warna putih biru.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Selasa (15/1/2019) mengatakan, pelaku ditangkap karena menjual satu paket sabu sabu kepada petugas kepolisian yang melakukan penyamaran (Undercover Buy).

Selanjutnya tersangka dan Barbuk diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar