Tawon Dirumah Mbah Fatanah Diangkat

Pelaihari,BARITO – Laporan yang diterima petugas Pemadam Kebakaran Tala pada Jum’at (6/3) lalu sekitar pukul 09.57 wita,bahwa dirumah Mbah Fatanah yang berada di Jalan Pasar Gunung Makmur Rt 6 Rw 3 Kecamatan Takisung tengah bersarang jenis Tawon Vespa pada bagian luar atap rumahnya.

Laporan itupun ditindak lanjuti Damkar Pelaihari dan meluncur kelokasi rumah Mbah Fatanah dengan dilengkapi beberapa peralatan pendukung sepeti helm, baju pemadam, sarung tangan, lampu senter kepala, karung plastik dan lainnya.

Upaya membongkar sarang tawom vespa pun behasil.

Sarang tawon vespa sebesar kurang lebih seukuran ember plastik pun berhasil diangkat dari atap rumah Mbah Fatanah.

Kepala Bidang Pemadam Toni Permana pada Sat Pol PP dan Damkar Tala Senin, (9/3) mengatakan, Mbah Fatanah meminta bantuan agar sarang tawon tersebut disingkirkan dari rumahnya.

Toni menambahkan, tindakan awal yang dilakukan yakni melakukan pengecekan lokasi sarang tawon pada siang hari dan aksi pembongkaran sarang tawon dilakukan pada Minggu malam (8/3) kemarin sekitar pukul 20.00 sampai pukul 22.00 wita.

“Aksi tawon-tawon Vespa itu bahkan kabarnya sudah ada yang menyengat warga setempat,termasuk Mbah Fatanah sendiri,”kata Toni.

Pengerjaan mengambil sarang tawon vespa dilakukan empat orang anggota Damkar Tala yakni M.Adhy Manullang, Bahrun, Kani dan Edwin S.M yang tergabung dalam tim regu 1.

Toni menambahkan, Damkar sekarang salah satu tupoksinya berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar, pada standar pelayanan minimal sub sektor kebakaran,yakni penanganan hewan berbahaya seperti tawon kemudian orang yang tercebur dalam lobang atau tebing, penanganan korban banjir, koban kecelakaan dijalan raya dan lainnya,”tutup Toni.

Penulis: Basuki

Related posts

Rebutan Anak, IRT di Banjarmasin Korban KDRT Laporkan Suami

FKPWK Apresiasi OTT KPK di Kalsel, Rachmad Fadillah: Investigasi dan Audit Dinas di Kabupaten dan Kota yang Terindikasi

Diduga Terima ’Fee’ 5%, Paman Birin Tersangka