Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Aksi kelompok remaja yang konvoi sambil membawa senjata tajam kembali beberapa waktu lalu viral di media sosial , Kamis (20/6/2204).
Baca Juga: Antisipasi Geng Motor, Polsek Bantim Patroli Malam
Dalam video yang tersebar luas tersebut disebutkan bahwa aksi meresahkan itu tertangkap kamera di Jalan Lingkar Dałam.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dia menjelaskan, usai menerima laporan konvoi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya mereka mengamankan 4 orang remaja yang menamai dirinya kelompok Wastran.
Baca Juga: Antisipasi Geng Motor, Polsek Bantim Patroli Malam
Video viral tersebut berkaitan dengan tawuran yang terjadi di dekat SMPN 23 Banjarmasin atau di Jalan AMD 2 Besar Kelurahan Pekapuran Raya. Polisi juga mendapati korban yang mengalami luka serius di tangan akibat tawuran tersebut.”Korban berinisial RM (14) dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka tebasan hingga menyebabkan tangan kanannya hampir putus,”beber Eru, Sabtu (22/6/2024) tadi
Dari pengembangan, polisi berhasil mengamankan enam remaja dari kelompok Allstar yang diduga sebagai seteru Wastran dałam tawuran malam itu. Satu diantaranya diduga kuat sebagai pelaku pembacokan terhadap korban.
Baca Juga: Antisipasi Geng Motor, Polsek Bantim Patroli Malam
Hal ini didasari keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut. “Pelaku berinisial RV, masih berusia 16 tahun. Dari keterangan saksi dialah yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Sedangkan 5 lainnya hanya menyaksikan,”ungkap Eru.
“Jadi ceritanya kelompok Wastran ini melalukan penyerangan kepada kelompok Allstar. Karena kalah jumlah, mereka kalah dan satu diantaranya menderita luka bacokan,”lanjut kasat reskrim ini.
Baca Juga: Antisipasi Geng Motor, Polsek Bantim Patroli Malam
Dari para remaja ini polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. Dalam penanganan kasus itu, polisi melibatkan sejumlah pihak, diantaranya UPTD PPA, Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Bapas dan LBH.”Kita sudah panggil orang tua dan pihak sekolah tempat para remaja ini bersekolah. Kita akan kolaborasi untuk melakukan pembinaan terhadap mereka,” ujarnya. Selain dilakukan pembinaan, para remaja ini akan dikenakan wajib lapor setiap hari selama musim liburan sekolah ini berakhir.
Sedangkan RV yang diduga melakukan pembacokan akan dikenakan Pasal 353 ayat 2 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Antisipasi Geng Motor, Polsek Bantim Patroli Malam
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, Minggu (23/6/2024) mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi adanya aksi geng motor yang kembali dilakukan oleh remaja-remaja yang masih di bawah umur. “Kami sudah membentuk tim khusus untuk mencegah hal itu terulang lagi. Tim akan terus melakukan patroli setiap harinya di jam-jam tertentu,” kata Sabana.
Patroli tersebut katanya akan terus menerus digalakkan kepolisian untuk menekan terjadinya aksi serupa.
Tim khusus tersebut juga sudah memetakan lokasi yang dirasa berpotensi menjadi tempat tawuran atau berkumpulnya remaja-remaja itu. “Kami juga mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak agar selalu bisa memonitor anak-anaknya. Tanyakan jika si anak ke luar pada malam hari,”ingatnya.
Baca Juga: Antisipasi Geng Motor, Polsek Bantim Patroli Malam
“Jika melihat atau merasakan adanya hal-hal aneh yang mencurigakan segera laporkan ke kami. Hubungi telp ke 110 atau segera datangi kantor polisi terdekat,” pungkas Sabana.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya