Temuan Mayat di Jalan Panangian Dipastikan Korban Laka Tunggal

Temuan Mayat di Jalan Panangian Dipastikan Korban Laka Tunggal

Amuntai, BARITO –‎Semak dan pepohonan kecil di pinggir jalan Desa Panangian RT 001 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi saksi bisu tewasnya pengendara roda dua Syarkani. Lelaki berusia 32 tahun kelahiran Murung Karangan yang tinggal di Desa Panangian RT 002 ini ditemukan meninggal, Senin (4/7) sekitar pukul 08.30 wita.

 

‎Penemuan mayat ini sontak membuat warga setempat geger. Hasbullah (40) warga desa Kamayahan dan Sanusi (18) penduduk desa Panangian menjadi orang pertama yang menemukan korban. Tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya pun berinisiatif melaporkan ke Polsek Amuntai Utara.

 

Alhasil tim Inavis dan Sat Reskrim Polres HSU bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat. Membuat unit Reskrim Polsek Amuntai Utara bersama tim gabungan relawan HSU bahu membahu melakukan identifikasi. Selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Pambalah Batung untuk dilakukan visum.

 

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK, MH melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rosyid Ari Prabowo, Senin siang membenarkan penemuan mayat laki-laki di wilayah hukumnya tersebut. Dijelaskannya lagi, semula pihaknya menerima laporan dari warga yang melihat ada sepeda motor scoopy warna merah DA 6581 UF di semak pinggir jalan desa panangian. Kemudian tak jauh dari situ terlihat sesosok tubuh yang sudah kaku dan diketahui telah meninggal dunia.

“Begitu kami menerima laporan warga, langsung berkoordinasi dengan tim Inavis dan Reskrim Polres HSU bersama tim relawan menuju TKP. Korban laki-laki dan telah meninggal dunia‎,” terangnya.

 

Menurutnya lagi, berdasarkan dari sejumlah keterangan pihak keluarga bahwa almarhum kesehariannya mencari ikan. Uniknya lagi, korban menjala ikan selalu pada malam hari.

“Pihak keluarga mengakui  bahwa korban sering terjatuh sendiri dari kendaraan. Identifikasi kami, korban mengalami laka tunggal dan mungkin itu penyebabnya meninggal,” tegasnya.

 

Kapolsek memastikan pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan Otopsi. Sehingga dibuatkan surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi. Namun tetap dilakukan Visum Et Revertum mayat dengan didampingi pihak keluarga.

“Hasil analisa dokter yang melakukan Visum bahwa ditubuh korban tidak ditemukan luka mencurigakan yang bersentuhan dengan benda tajam,” pungkasnya.

Penulis:Marfai
Editor: Mercurius

Related posts

Kliennya Dituding Terlibat Penggelapan oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan