Terbatasnya Aliran Listrik Jadi Perhatian Yani Helmi

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan reses di wilayah Kabupaten Kotabaru.(ist)

Kotabaru, BARITO – Warga tiga desa di Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, yaitu Desa Rantau Jaya, Trombongsari dan Manunggal Lama hingga saat ini masih merasakan terbatasnya penggunaan aliran listrik sepanjang hari, karena aliran listrik hanya mulai pukul 17.00 Wita hingga pagi saja, sehingga ini masih jadi permasalahan yang menjadi perhatian serius anggota Fraksi Partai Golkar yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi.

Keluhan warga tiga desa itu  mereka sampaikan langsung kepada Yani Helmi yang menggelar reses ke Desa Rantau Jaya, Selasa (27/10/2020).

Kepala Desa Rantau Jaya Sardiya mengharapkan adanya perhatian langsung dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dapat merealisasikan kebutuhan listrik 24 jam full setiap harinya di desanya.

“Kami sangat berterimakasih apabila listrik ditempat kami dapat dinikmati sepenuhnya, agar aktivitas warga bisa maksimal,” harapnya.

Senada Kepala Desa Manunggal Lama Usman menyampaikan hal yang sama, meski masuk dalam kawasan Kotabaru daratan, pihaknya menginginkan adanya kesetaraan agar warga Desa Manunggal Lama bisa menikmati listrik sepenuhnya.

“Listrik di wilayah kami juga sama beroperasinya antara pukul 5 sore sampai pagi sekitar pukul 7 pagi. Kecuali tanggal merah baru full bisa dinikmati,” tuturnya.

Muhammad Yani Helmi saat reses menyerap aspirasi masyarakat terkait terbatasnya aliran listrik.(ist)

Kondisi yang sama juga dirasakan warga Desa Trombosari. Kepala Desa Trombongsari Turisman menuturkan pihaknya juga merasakan listrik hanya beberapa jam saja pada malam hari.

“Harapan kami juga sama, bahkan tiang listrik ada yang sementara dari kayu. Dimana penggunaan listrik hanya bisa dinikmati dari pukul 5 sore saja hingga pagi,” paparnya.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi yang menerima keluhan warga tersebut mengatakan, untuk bisa terealisasikan aspirasi warga setempat, maka ketiga desa ini bisa mengajukan tuntutannya melalui proposal pengajuan agar dapat diproses dan segera mengadakan rapat dengan instansi terkait.

“Dari satu desa ke desa ketiga, kami dengar keluhan listrik. Maka dari itu saya selaku anggota Komisi II DPRD Kalsel akan mencoba memperjuangkan hal itu, intinya untuk masyarakat sesuai hak suaranya,” ujar politisi Partai Golkar karib disapa Paman Yani.

Politisi Golkar ini membeberkan, berencana akan menyerukan hal ini kepada DPRD Kabupaten Kotabaru dan PLN yang selaku pemegang kekuasaan terhadap tiga desa di wilayah Bumi Saijaan ini.

“Hal ini perlu diperjuangkan, karena menyangkut kemaslahatan bersama dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Rilis : DPRD Kalsel
Editor: Sopian

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula