Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalimantan Selatan (Kalsel), mengutuk keras bisnis yang dilakukan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming.
Bisnis haram yang dilakukan Miming sebagai aktor utama berhasil diungkap berkat join operation (operasi bersama) Bareskrim Polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan US-DEA serta instansi terkait.
Lian Silas, ayah Miming yang melakoni usaha Restoran Sanghai Palace dan puluhan aset lainnya akhirnya dsita oleh Bareskrim Polri bersama Polda Kalsel, karena diduga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua PITI Kalsel, H Winardi Setyono menyayangkan ada warganya melakukan hal demikian, pihaknya berharap agar kepolisian dapat menelisik hingga ke akar-akarnya, karena narkoba sangat merusak generasi kedepan.
“Kejadian ini merupakan kekecewaan besar bagi warga Tionghoa, kedepan saya berharap kepada warga Tionghoa yang ada di Kalsel bisa menjadi informan bagi polisi, jangan sampai ikut dalam perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” pintanya.
Penyitaan oleh Bareskrim Polri dan Polda Kalsel atas Restoran Sanghai Palace dan aset lainnya kami apresiasi, “Semoga semuanya bisa terungkap,” harapnya.
Saat ini, Fredy Pratama alias Miming masuk dalam ‘red notice’ atau daftar pencarian orang (DPO) polisi lintas negara, termasuk dari Interpol. Dalam melakoni aksinya, Miming memilih berganti-ganti nama. Nama samarannya seperti, The Secret, Casanova, Air Bag dan Mojopahit.
Sementara barang bukti peredaran narkotika yang dilakukannya di Kalsel saja sebanyak 1,03 ton sabu, 284.228 butir dan 763,97 gram ineks atau ekstasi. Dari barang bukti tersebut kepolisian berhasil menyelamatkan Rp 1,4 triliun.
Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya