Banjarmasin, BARITO – Seorang pria berinisial MA (27) diduga nekat mencuri tabung gas Elpiji 3 Kg, Kamis (18/11/2021). Tepatnya di pangkalan milik Ema (50) Jalan Sungai Miai Dalam RT 8 Kelurahan Sungai Miai.
Warga Jalan Sultan Adam Komplek Kadar Permai ini diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara, lantaran ditangkap warga saat ingin menjual tabung Gas hasil curian tersebut.
Saat di mapolsek, MA mengaku melakukan perbuatan nekat itu, karena ingin menebus ponselnya yang selama ini telah digadaikannya kurang lebih Rp200Ribu.
“Saya baru pertama kali mencuri, itu karena ingin menebus ponsel saya yang telah digadaikan. Sedangkan Dari 2 tabung gas itu akan dijual Rp 105 ribu,” kata Amin.
Sebelumnya, saksi bernama Husin (23) mengatakan pihaknya sudah memantau aksi amin yang mencurigakan tersebut. Lantaran pelaku sudah mondar mandir di dekat toko tersebut.
“Kami sudah memantau pelaku dan kami giring hingga ke Toko di Jalan Sultan Adam yang dicurigai ingin menawarkan Gas 3 Kg itu,” sebutnya.
Melihat pelaku yang sedang menawarkan Gas itu ke Toko, Husin bersama temannya langsung meringkus pelaku dan mengikatnya di tiang listrik. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Utara.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo mengatakan, pencurian Gas Elpiji 3 Kg itu sementara masih dilakukan pemeriksaan.
“Jadi kalau ada korban lainnya terkait pencurian, silakan melapor ke kami, “pungkas Ipda Wisnu kepada wartawan.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius