Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setiap Bulan Ramadan tak lepas dari kebiasaan adanya petasan yang dimainkan oleh anak bahkan orang dewasa. Bunyi yang dihasilkan juga variasi, mulai yang ringan, sedang hingga besar.
Tak sedikit warga merasa terganggu dari bunyi petasan. Apalagi saat sedang istirahat maupun sedang asyik mengemudi kendaraan.
Lalu bagaimana dengan pemerintah apakah sudah ada mengatur larangan memainkan petasan itu.
Di Kota Banjarmasin larangan memainkan petasan sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor: 200.1.3/357 -Wasnas/2023/Bakesbangpol Tentang kegiatan pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Baca Juga: Gepeng Yang Menjamur di Bulan Puasa
Salah satu poin larangan memainkan petasan ada dalam SE Wali Kota itu. Tak hanya pengguna namun penjual petasan juga menjadi sasaran.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan agar warga tidak tidak bermain petasan selama ramadan. Mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh peledak mini itu.
“Saya ingatkan, warga jangan memainkan petasan, instruksi dalam SE sudah jelas terhadap larangan itu,” katanya belum lama tadi.
Larangan bermain petasan itu pun juga berlaku di luar bulan suci Ramadan. Artinya, meski di Bulan biasa bermain petasan tetap dilarang oleh pemerintah.
Selain itu, Ibnu menegaskan larangan memainkan petasan tidak mengenal tempat. Apalagi di lingkungan Kantor Pemko Banjarmasin atau tempat ibadah yang sangat dapat mengganggu.
Baca Juga: Tak Lama Lagi, Gedung Mitra Plaza bakal Jadi Mall Pelayanan Publik
Maka dari itu, orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu meminta agar segera melapor, apabila ada yang sengaja menyalakan petasan.”Kalau ada yang bermain laporkan saja ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Salah seorang warga Banjarmasin, Mutia mengaku kerap terganggu adanya petasan yang dimainkan anak-anak saat jam istirahat dan bahkan saat salat.
Ia pun memaklumi kalau bunyi yang dihasilkan pelan. Tapi jika bunyinya menggelegar seperti petir tentu sangat mengganggu.
“Hampir setiap malam petasan saya dengar, suaranya sangat mengganggu dan mengejutkan,” ucapnya.
Penulis: Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya