Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) pada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi penyumbang Selisih Lebih Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran (SILPA) APBD Kota Banjarmasin.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi saat jumpa pers penyerapan APBD di Aula Disdik Kota Banjarmasin, Selasa (3/1).
Nuryadi menyampaikan alasan mengapa TPP tersebut sampai menjadi catatan SILPA anggaran 2022.
Karena terkendala izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Regulasi Kemendagri itu menjadi rujukan untuk menjalankan TPP.
Nuryadi pun mengatakan TPP belum bisa dicairkan kepada guru PPPK itu terhitung sudah 6 bulan.
Baca Juga: Status PPKM Telah Dicabut, Banjarmasin Masih Jalankan Vaksinasi Covid-19
“Hanya nunggu regulasi kemendagri itu. Kalau kami paksakan kami akan kena denda sekitar Rp. 500 juta ,” katanya.
Ia menyampaikan lagi, dana itu masih disimpan oleh dinasnya sebagai bentuk antisipasi. Apabila ke depan dana TPP itu akhirnya bisa dicairkan di tahun ini.
“Nominalnya, sebesar Rp1,77 miliar. Bila sewaktu-waktu sudah ada lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, maka tidak kesulitan lagi mencari dananya” bebernya.
Selain itu, batas belanja pegawai Disdik 30 persen dari pagu Disdik sekitar Rp. 500 miliyar lebih juga menyebabkan TTP tidak bisa dibayarkan.
Namun lanjutnya, anggaran untuk TPP itu sudah dipersiapkan pihaknya dan masih tersimpan. Jadi tinggal menunggu izin tersebut keluar untuk bisa dicairkan kepada guru berstatus PPPK.
Baca Juga: DLH Gagal Serap 100 Persen APBD, Ada Dua Faktor Penyebabnya
“Jadi tidak hangus walaupun belum dicairkan,” ujarnya.
Tak dipungkirinya, masih tersimpan anggaran TPP itu membuat penyerapan anggaran di Disdik Kota Banjarmasin di tahun 2022 mengalami SILPA.
Secara keseluruhan pengerjaan fisik di Disdik telah tercapai 96 persen. Namun keuangan hanya mencapai 46 persen.
Nurayadi pun melanjutkan, apa yang masih menjadi PR di anggaran 2022 lalu akan dilanjutkan di anggaran Tahun 2023. Itu seperti pembangunan kelas sekolah di SD Antasan Besar 7 yang kondisinya sekarang parah dan tidak bisa digunakan. Kemudian juga pembangunan di SD Kelayan Barat 2.
Penulis : Hamdani
3 comments