Terima SK, Bupati HST Minta PPPK Harus Siap Beradaptasi

Foto Pelantikan PPPK bertampat di Halaman Kantor Bupati HST

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terima Surat Keputusan (SK), yang di serahkan langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, Senin (1/4/2024) Pagi.

Ratusan PPPK itu diantaranya, 428 tenaga guru, 41 tenaga teknis, 330 orang tenaga kesehatan, dan 1 orang tenaga guru yang meninggal.

Bupati HST mengatakan, penyerahan SK ini tidak hanya formalitas tetapi merupakan suatu tanda komitmen dalam membangun HST lebih baik lagi.

Baca Juga: Gelar Bukber di Rumdin, Pj Bupati Ajak Warga Bersama-sama Bangun Batola

” Saya hanya berpesan kepada para PPPK harus mampu beradaptasi serta berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat HST,” katanya.

Masih yang sama Bupati Aulia juga mengatakan, Komunikasi antar pegawai juga harus dijaga serta berkolaborasi juga perlu antar pagawai demi mencapai tujuan yang sama.

Bupati Aulia juga mengarahkan agar semua para PPPK yang telah menerima SK untuk segera masuk dan melaporkan kepasa pimpinan instansi yang bertugas.

“Setelah mendapatkan SK, pada hari ini segeralah kalian serahkan kepada Pimpinan Istansi, yang kalian dapat sesuai penempatan,” tutupnya.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Sophan Sopiandi 

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pjs Bupati HST Pimpin Apel Gabungan, Sampaikan Instruksi Presiden Wujudkan Indonesia Emas Tahun 2045

Peringati Hari Pahlawan, Sekda HST Beri Bingkisan untuk Veteran

KPU HST Gelar Sosialisasi Untuk Komunitas dan Ormas HST, Target 90 Persen Pada Pilkada 2024