Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pasangan bakal calon walikota Banjarmasin dan bakal calon wakil walikota Banjarmasin 2024-2029, Ariffin Noor-M Supian Akbari siap berlaga dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin pada November 2024 mendatang.
Kesiapan pasangan Ariffin Noor-Supian Akbari, karena telah menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPP Partai Golongan Karya (Golkar).
SK Rekomendasi itu diserahkan Ketua BAPPILU DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, H Puar Junaidi kepada pasangan ini di Banjarmasin pada Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: PIN Emas Kadin untuk Gubernur Kalsel Disematkan
Pasangan Ariffin Noor-Supian Akbari melenggang mulus siap berlaga di Pilwali Banjarmasin, selain menerima dukungan dari Partai Golkar juga mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, bahkan ada kemungkinan dukungan bakal bertambah dari partai politik (parpol) lainnya.
Usai menerima SK Rekomendasi DPP Partai Golkar, Ariffin Noor menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan Partai Golkar dengan berbagai kreterianya termasuk hasil survei hingga akhirnya ditetapkanlah kami berdua sebagai calon walikota Banjarmasin dan calon wakil walikota Banjarmasin.
“Tentunya kami berikan apresiasi sebesar-besarnya, mudah-mudahan dengan kepercayaan ini jadi bekal kami berjuang dan perjuangan kami itu mendapat ridho dari Allah Swt,” ucapnya.
Dikesempatan itu Ariffin Noor juga berharap mudah-mudahan dinamika politik di Banjarmasin berlangsung aman dan damai sehingga mendapatkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas
Ia pun berharap nantinya bersama para kader dan simpatisan Partai Golkar di Banjarmasin berjuang memenangkam kami pada Pemilihan Walikota Banjarmasin 2024.
Senada calon wakil walikota Banjarmasin, M Supian Akbari dikesempatan itu menyampaikan terima kasihnya telah diberikan kepercayaan kepada generasi muda penerus perjuangan bangsa ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas keterwakilan sebagai generasi muda yang diberikan kepercayaan,” ucap Supian.
Ia pun berharap mudah-mudahan ini bukan cuma sebuah kolaborasi antara generasi atas dengan generasi bawah atau antara generasi tua dengan generasi muda, tapi ini sebuah kombinasi yang saling melengkapi dan berkontribusi untuk sebuah kemajuan di Kota Banjarmasin.
Sementara itu Ketua BAPPILU DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi menyatakan SK Rekomendasi DPP Partai Golkar ini bersifat final dan mengingat sebagai sebuah keputusan bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar, sehingga segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Baca Juga: Petani Binaan BAZNAS di Batola Panen Raya, Hasilkan 5,6 ton per hektarnya
“Jadi ini keputusan final dan mengingat dan apabila diluar garis partai akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Lanjutnya ini juga sekaligus pernyataan saya untuk mengingatkan kepada semua kader-kader Golkar yang ada di wilayah Kota Banjarmasin, mari bersama-sama kita gotong royong, mari bersama-sama kita saling bahu-membahu agar calon yang diusung Partai Golkar ini bisa dimenangkan.
“Golkar dalam menetapkan calon bukan kaleng-kaleng,” tukasnya.
Apa alasannya? Puar mengungkapkan ternyata tanpa sepengetahuan pengurus provinsi, kabupaten dan kota, Partai Golkar melaksanakan survei sendiri untuk menetaplan calon yang diusung.
“Artinya ini sebuah kepercayaan dengan mekanisme yang berlaku di partai, bahwa tidak semudah membalik telapak tangan untuk menetapkan calon kepala daerah,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya