Banjarman, BARITO – Seorang sarjana ekonomi jurusan Akuntansi kesandung narkoba setelah dibekuk Tim Harapan Masyarakat (Harat), Selasa (12/3/2019 sekitar pukul 01.00 Wita. Ahmad Redho Alfiani (36) ditangkap di Jalan Kolonel Sugiono Gang ABC RT 07 No 56 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah
Saat digeledah tas bahu merk Moso warna abu-abu yang dipakai pelaku awalnya nihil, namun ternyata tiga paket sabu dengan berat 0,81Gram di dalam saku celana sebelah kanan dan bagian depan.
Warga Jalan Bawang Putih RT 31 RW 02 No 37 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur ini terjaring razia mobile Tim Harat digelandang ke Sat Narkoba setempat. Karena sebelumnya pelaku terlihat mencurigakan, kemudian dihampiri dan dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti tersebut.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut. Kasat Narkoba setempat, Kompol Herry Purwanto mengatakan, kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan. “Kini Edo dijerat sesuai Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkasnya. ndy/mr’s