Terjaring Razia Mobile, Sarjana Akuntansi Kepergok Simpan Sabu

PEMILIK SABU-Edo dibekuk karena simpan tiga paket sabu di celananya, akibatnya sarjana ekonomi jurusan Akuntansi itu masuk bui, Selasa (12/3/2019 sekitar  pukul 01.00 Wita. (foto:ist)

Banjarman, BARITO – Seorang sarjana ekonomi jurusan Akuntansi kesandung narkoba setelah dibekuk Tim Harapan Masyarakat (Harat), Selasa (12/3/2019 sekitar  pukul 01.00 Wita. Ahmad  Redho Alfiani (36) ditangkap di  Jalan Kolonel Sugiono Gang ABC RT  07 No 56 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan  Banjarmasin Tengah

Saat digeledah tas bahu merk Moso warna abu-abu yang dipakai pelaku  awalnya nihil, namun ternyata  tiga paket sabu dengan berat 0,81Gram di dalam  saku celana sebelah kanan dan bagian depan.

Warga Jalan Bawang Putih RT 31 RW 02 No 37 Kelurahan  Kuripan Kecamatan  Banjarmasin Timur ini terjaring razia mobile  Tim Harat digelandang ke Sat Narkoba setempat. Karena sebelumnya  pelaku terlihat mencurigakan, kemudian dihampiri dan dilakukan pemeriksaan hingga  ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut. Kasat Narkoba setempat, Kompol Herry Purwanto mengatakan, kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan.  “Kini Edo dijerat sesuai Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkasnya. ndy/mr’s

Related posts

Duel Maut antar Pelajar di Tabalong Makan Korban Jiwa, Diduga Dipicu Masalah Percintaan

Radityo Wisnu Aji Resmi Dilantik Jadi Kasi Pidum Martapura

Pencuri Uang di Sekretariat dan Masjid Kampus Uniska Banjarmasin Terekam CCTV