Banjarmasin,BARITO – Berstatus tersangka tidak menyurutkan niat Hidayatullah alias Dayat (28) menikahi kekasih tercintanya berinisial S. Pemuda yang tersandung kasus kepemilikan 10 paket besar sabu seberat 42,40 gram ini menikah di Kantor Mapolsek Banjarmasin Barat, Selasa (1/12/2020) sore.
Pasalnya rencana menikah tinggal menghitung hari, warga Jalan Ir PM Noor Kota Banjarmasin malah sempat sempatnya nekat menjadi kurir Narkoba.
Dayat melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya di mushola belakang kantor polsek tersebut. Pernikahan dihadiri masing-masing keluarga kedua pihak. Usai menikah, ia pun harus kembali masuk sel.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Tullah dalam Press Release, Kamis (3/12/2020) siang mengatakan, dari pengakuan Dayat setelah mendapatkan uang sebagai kurir narkoba itu rencananya uang digunakan untuk menikah.
“Rencananya kalau sudah nikah, Dayat tidak mau lagi terlibat menjadi kurir narkoba,” aku Dayat yang mengaku tergiur upah besar dari barang haram itu. Akibatnya pelaku yang sudah kemana-mana melamar pekerjaan itu ditangkap, Kamis (26/11/2020) malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Dayat diciduk di Jalan Bandarmasih Gang 5 RT 37, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat
Hanya beberapa hari sebagai kurir, langkahnya tercium oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah menambahkan, sebenarnya yang diincar bukan Dayat, akan tetapi adalah pengedarnya.”Semula kami mendapatkan sabu yang disimpan tersangka hanya 2 Gram, namun setelah melakukan penggeledahan menemukan lagi barbuk itu,”terangnya.
Yadi menyatakan, s paabu itu didapat pelaku dari orang tak dikenal dan hanya dititipkan sementara dengan upah antara Rp1 sampai 1,5 Juta. Selanjutnya mereka kontak hanya melalui telepon disuruh antar sesuai pesanan.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius