Terkait Zona Merah, Walikota Serahkan Disdik Soal Belajar Tatap Muka

Banjarmasin, BARITO – Dua wilayah zona merah Covid-19 Kelurahan Pemurus Dalam dan Kelurahan Pelambuan masih belum berubah. Hal tersebut menjadi was-was terkait rencana simulasi belajar tatap muka Januari mendatang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan keputusan kepada Dinas Pendidikan terlebih dahulu untuk melakukan evaluasi.

“Kalau sesuai arahan, sekolah hanya dibuka di zona hijau,” ucapnya, di Balai Kota, Senin (21/12) siang.

Ia menjelaskan, apabila nantinya zona merah tetap dilakukan juga pembukaan sekolah, maka secara otomatis harus ada kebijakan baru lagi dari Pemerintah Pusat.

“Terkait siap atau tidaknya sekolah tatap muka digelar, harus dievaluasi dulu nantinya,” ungkapnya, seraya berpesan agar masyarakat tidak lengah terhadap keberadaan Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, apabila zona merah bertahan alias tak mengalami perubahan, rencana pembukaan sekolah tatap muka dalam memasuki masa transisi dilakukan pada awal bulan Januari 2021 mendatang.

Namun rencana tersebut terancam batal lantaran adanya ditemukan zona merah atas sebaran kasus Covid-19. Khususnya, bagi sekolah-sekolah yang berada di kawasan zona merah tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Totok Agus Daryanto pada awak media beberapa waktu lalu.

Pria dengan sapaan Totok itu menambahkan, bahwa imbasnya sendiri tidak hanya itu saja. Bahkan siswa yang beralamat di zona merah juga menjadi pertimbangan untuk mengikuti sekolah tatap muka.

“Contoh, siswa yang berada di zona merah, tapi bersekolah di zona hijau, kami sarankan untuk tetap belajar secara daring. Meskipun orang tua yang bersangkutan mengizinkan,” tegasnya.

Hal itu bukan tanpa alasan. Tentu karena pihaknya tidak ingin mengambil risiko atau mengorbankan keamanan siswa lainnya.

“Memang, zona risiko tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam SKB 4 Menteri. Tapi kami tidak mau mengambil risiko, siapa yang menjamin siswa bisa tidak terpapar Covid-19,” jelasnya .

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa simulasi hingga pelaksanaan sekolah transisi juga tak dilakukan secara serentak di seluruh Kota Banjarmasin. Melainkan secara bertahap.

Terutama bagi sekolah yang berada di zona hijau.

Kemudian, sistem belajar tatap muka itu menurut Totok, juga tidak permanen atau bisa kapan saja dihentikan untuk sementara waktu, seperti ketika tiba-tiba zona di wilayah sekolah itu berubah merah.

“Setiap pelaksanaan belajar tatap muka pun selalu dievaluasi, per dua pekan atau setiap 14 hari,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Forum Ambin Demokrasi Nilai Pilkada Banjarbaru Demokrasi Hampa

Rakerprov Pertina Matangkan Persiapan Porprov 2025 Tala, Usia Atlet Maksimal 40 Tahun

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala