Terlapor Kasus Investasi Bodong Hadiri Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Suasana di Ditreskrimum Polda Kalsel

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.IDTeka-teki keberadaan terlapor investasi bodong berinisial FN yang banyak menelan korban terjawab sudah, FN datang ke Ditreskrimum Polda Kalsel untuk menghadiri pemeriksaan oleh penyidik, Senin (25/3/2024).

Hal tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Kombes Pol Erick Frendriz saat dikonfirmasi kehadiran FN untuk diperiksa. “Ada tadi pagi terlapor sudah hadir di Polda Kalsel,” ucapnya singkat.

Baca Juga: Lagi Mengatur Parkiran di Kayu Tangi Banjarmasin, Jukir Terluka Disabet Parang

Mendengar kedatangan FN ke Polda Kalsel, sejumlah korban turut datang, kedatangan mereka hanya untuk memastikan keberadaan FN, karena selama ini FN dianggap menghilang. “Dapat info FN diperiksa, kami langsung datang ke Polda Kalsel,” ucap M kepada wartawan.

Diakui M, dia menginvestasikan dana ke FN sebesar Rp 500 juta, namun hingga sekarang belum melaporkan FN karena masih menunggu niat baik untuk membayar. “Saya investasi sejak tahu 2020, sengaja tidak melaporkan karena masih menunggu niat baik FN,” paparnya.

Baca Juga: Lagi Mengatur Parkiran di Kayu Tangi Banjarmasin, Jukir Terluka Disabet Parang

Kasus investasi bodong ini terjadi sejak tahun 2020 lalu, pelaku menjanjikan keuntungan 5 persen setiap bulannya kepada korban. Berjalan 4 tahun keuntungan terus diberikan.

Namun sejak Januari 2024 terlapor sudah tidak bisa membagi keuntungan, sehingga Sabtu 9 Maret 2024 lalu para korban menggeruduk rumah terlapor dan viral di media sosial.

Baca Juga: Lagi Mengatur Parkiran di Kayu Tangi Banjarmasin, Jukir Terluka Disabet Parang

Sejak banyaknya laporan investasi bodong tersebut, Ditreskrimum Polda Kalsel membuat Posko Pengaduan Investasi Bodong berkedok Jual-beli BBM. Sebuah banner terpasang di lobby kantor reserse itu tertulis “Posko Pengaduan Investasi BBM”.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar