Pengeroyokan yang dilakukan tiga anak di bawah umur berisinisial AB (16), MS (16) dan WL (16) di Hotel Tedja Jalan Kampung melayu Darat Banjarmasin Tengah, Kamis (13/12) malam ternyata tak hanya dilakukan terhadap seorang pengemudi ojek online bernama Ahmad Wardi (30) itu saja
Usai melakukan aksi terpuji itu mereka kembali melakukan pengeroyokan di Jalan Veteran di dekat d’Master, sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu setelah kabur mereka kembali pesta mnimuan keras (Miras) jenis Alkohol Doang (Aldo). Kemudian tanpa sebab yang jelas mereka marah-marah dan mengganggu mobil yang lewat . Pada saat yang bersamaan melintas seorang driver ojek online lagi bernama Angga Prasetyo.
Sial bagi Angga, saat melintas ketiga begundal cilik itu dia ditendang o hingga jatuh dari motor. Kemudian AB memukul dengan tangan kanan sebanyak tiga kali. Sementara MS juga ikut menendang dengan kaki kanannya. Akibatnya korban juga mengalami cedera berat hingga mengadukan kejadian itu ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto melalui Panit 2 Ipda Idham Hari Sasongko, Senin (17/12) siang mengatakan, hasil dari hasil visum luka yang dialami korban yaitu robek pada dahi tetapi luka tidak beraturan. Kemudian terdapat luka lecet geser di tubuhnya. Setelah anggota buser turun ke lokasi, ternyata pelakunya sama dengan laporan pertama di lokasi Hotel Tedja.
“Jadi para pelaku melakukan pengeroyokan dua kali, di TKP Hotel tedja dan dekat RM D’Master. Pelaku AB merupakan seorang redivis kasus pencurian pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) tahun lalu, begitu pula MS baru keluar dari penjara karena perkara narkoba. Kini ketiga remaja itu dijerat sesuai Pasal 170 ayat 2 ancaman tujuh tahun penjara,”singkatnya. ndy/mr’s