Ternyata DPRD Bali Belum Laksanakan Sosper dan Sosrev, Kunker Banmus DPRD Kalsel Terkesan Kurang Tepat Sasaran

Banmus DPRD Provinsi Kalsel saat melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali untuk sharing pembahasan program kerja kedewanan.(foto : humasdprdkalsel)

Denpasar, BARITOPOST.CO.ID Dari kunjungan kerja (kunker) yang dilaksanakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke DPRD Provinsi Bali pada Senin (9/12/2024) seperti kurang tepat sasaran.

Pasalnya, kunker tersebut tujuannya menggali informasi bagaimana mekanisme penyusunan program kerja dan agenda tahunan DPRD maupun tugas-tugas kedewanan lainnya.

Namun ternyata dari hasil kunker sambil sharing itu DPRD Provinsi Bali belum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) maupun Sosialisi Revitalisasi (Sosrev), sedangkan DPRD Provinsi Kalsel sudah lama melaksanakan kegiatan Sosper dan Sosrev tersebut.

Hal itu terungkap dari penuturan anggota Banmus DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Miftahul Chotimah.

Politisi Nasdem karib disapa Emma ini mengungkapkan dari hasil kunjungan kerja pihaknya ke DPRD Provinsi Bali ini memang ada beberapa perbedaan teknis dalam mekanisme pelaksanaan rapat Banmus.

Perbedaan dimaksud, lanjut politisi cantik ini, antara lain Banmus DPRD Provinsi Bali ternyata tidak mengundang pihak eksekutif dalam penyusunan agenda dewan serta belum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) maupun Sosialisi Revitalisasi (Sosrev).

“DPRD Provinsi Bali ternyata belum melaksanakan kegiatan Sosper dan Sosrev,” sebutnya.

Lanjutnya sedangkan Banmus DPRD Provinsi Kalsel selain mengundang pihak SKPD terkait saat menggelar rapat juga sudah lama melaksanakan kegiatan Sosper dan Sosrev.

“Mungkin di tahun 2025, DPRD Provinsi Bali baru melaksanakan kegiatan Sosper dan Sosrev,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Desy Oktavia Sari selaku pimpinan rombongan Banmus DPRD Provinsi Kalsel mengatakan tujuan kunker ini untuk mendapatkan informasi terkait mekanisme penyusunan program kerja Banmus DPRD Provinsi Bali, kemudian implementasi agenda tahunan DPRD maupun terkait tugas kedewanan lainnya.

“Hari ini kami sharing-sharing saja mengenai mekanisme program kerja Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bali,” ujarnya.

Desy berharap kerja sama yang tercipta antara DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Bali dapat terus terjaga dan terjalin erat dalam rangka upaya memberikan kinerja terbaik untuk terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tercapainya kemajuan pembangunan bagi daerah masing-masing.

Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM saat menerima rombongan Banmus DPRD Provinsi Kalsel selain menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih serta penghargaan atas kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi Kalsel dan berharap pertemuan ini menjadi sarana yang baik untuk saling bertukar informasi dalam rangka meningkatkan kinerja dewan sekaligus mempererat hubungan kerja sama antar kedua lembaga kedewanan dan daerah.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

2025, DPRD Kalsel Akan Uji Coba BK Award

Peringati HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif

H Muhidin Terima Penghargaan Top Leader On Digital