Banjarmasin,BARITO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel
menggelar rekonstruksi penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba berinisial S (60) yang berujung meninggalnya , Kamis (1/9/2022).
Rekonstruksi dilakukan di halaman belakang salah satu kedai makanan dan minuman di Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Pantauan wartawan di lokasi sekitar pukul 10.10 Wita, area tersebut dijaga belasan personel Polda Kalsel.
Personel Direktorat Samapta Polda Kalsel berseragam lengkap dilengkapi senjata laras panjang.
Sementara nampak sejumlah personel berseragam INAFIS dan sebagian lainnya petugas berpakaian preman.
Rekonstruksi dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Kalsel, AKBP Temmangnganro Machmud dan Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso yang juga memantau langsung
Hadir juga pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa penangkapan terhadap almarhum S terjadi pada Rabu (29/12/2021) lalu melibatkan setidaknya enam oknum Anggota Satresnarkoba Polres Banjar.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i menjelaskan sebelumnya, enam oknum anggota itu tengah diproses hukum sebagai tersangka karena dugaan melakukan kelalaian dalam prosedur yang menyebabkan S meninggal dunia pada Kamis (30/12/2021).
Pelaksanaan rekonstruksi, diikuti isteri muda almarhum S, Juma serta kuasa hukum para tersangka turut hadir di lokasi rekonstruksi.
Juma diketahui salah satu saksi kunci pada peristiqa yang terjadi di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar itu.
Rekonstruksi berlangsung kurang lebih selama satu setengah jam hingga sekitar pukul 12.00 Wita.
rekonstruksi, Wadir Reskrimum Polda Kalsel, AKBP Temmangnganro Machmud kepada wartawan mengatakan, penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus termasuk tahapan rekonstruksi yang telah dilakukan akan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kalsel.
“Nanti ke Pak Kabid Humas saya ya,” ujarnya.
Sementara itu meskipun isteri muda almarhum S, Juma dihadirkan dalam rekonstruksi namun sejumlah anggota keluarga S sempat menyampaikan keberatan karena tak turut diizinkan menyaksikan rekonstruksi.
Adik almarhum S, Masrawi serta kedua anak kandung almarhum S yakni Suci dan M Syafii menyampaikan kekecewaan karena tak diizinkan menyaksikan rekonstruksi.
“Kami kecewa tidak bisa diizinkan, ini kan anak-anak kandungnya kenapa tidak boleh menyaksikan,” ujar Masrawi.
Ia menilai, dengan perlakuan demikian terhadap keluarga termasuk anak kandung almarhum S, penanganan kasus tersebut masih terkesan tertutup.
Penulis/ Editor : Mercurius