Banjarmasin BARITO – Tim Polisi gabungan yaitu Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, Jatanras Polres Paser, Unit Reskrim Polsek Batu Sopang, Tim Tekap Polres Banjar dan Polsek Belimbing meringkus tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur SG (38) Selasa (12/10/2021). Niatnya untuk mengaburkan jejak dengan melarikan diri dari Kaltim dan bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Banjar, Kalsel tak berhasil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan penangkapan terhadap tersangka SG.
Penangkapan terhadap SG yang merupakan warga Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim ini jug dibantu dengan sikap kooperatif dari manajemen perusahaan tempatnya SG bekerja di Kabupaten Banjar.
“Alhamdulillah upaya penangkapan yang kita back up membuahkan hasil,” kata AKBP Andy, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil interogasi awal Polisi, tersangka SG mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak perempuan di bawah umur.
Informasi dihimpun, SG melakukan aksi bejatnya itu terhadap korban yang masih berusia 13 tahun sebanyak lima kali di waktu yang berbeda.
Ironisnya korban yang disetubuhi oleh SG tak lain adalah keponakannya sendiri.
SG melancarkan aksinya tersebut di rumahnya saat kondisi sepi, saat korban dititipkan oleh orang tuanya di rumah SG.
Hingga lima kali sejak Bulan Februari Tahun 2021, SG mengancam akan menganiaya korban jika tak mau melayani nafsu bejatnya itu.
Namun kelakuan tak senonoh SG akhirnya tercium oleh orang tua korban, karena anaknya yang masih di bawah umur itu akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.
Atas dasar itu, orang tua korban melaporkan SG ke Polsek Batu Sopang, Polres Paser.
Dalam penyelidikan, Polisi mendapati indikasi bahwa SG telah melarikan diri ke Kalsel.
Dengan kerjasama solid tim gabungan, SG berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasinya bekerja di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.
Dari interogasi juga terungkap bahwa SG yang sudah memiliki isteri dan dua orang anak ini sebelumnya juga pernah tersandung masalah perselingkuhan.
SG kini sudah dibawa ke Polres Paser untuk diproses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
penulis/editor mercurius