Banjarmasin, BARITO-SETELAH secara estafet berhasil menangkap tiga dari empat pelaku kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Al Faris (25), Polresta Banjarmasin menggelar perkara kasus pembunuhan di depan Warnet GangMaluku Kelurahan Pasar Lama (Paslam) Banjarmasin Tengah, Rabu (3/10).
Seperti diketahui pelaku yang diduga bernama Hendra Gunawan alias Hendra Pisang warga Pasar Lama berhasil diringkus sekitar dua jam setelah kejadian. Dua pelaku lain yakni Hendra alias Chandra Lukmanul Hakim alias Hendra Tele, warga Jalan Sulawesi Gang Pare-Pare dan Taurat alias Torat warga Jalan S Parman Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah dibekuk di kawasan Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi menjelaskan, satu pelaku bernama Taurat ditembak kakinya, karena mau kabur saat dibekuk .
Adapun yang menjadi motif tersangka sangat sepele, para tersangka mengkonsumsi minuman keras jenis Mansion House yang dibeli di daerah Pasar Lama .
Mungkin karena mabuk entah mengapa pelaku tersinggung dengan korban yang datang menawarkan susu. Oleh tersangka Hendra Pisang korban diserang dengan senjata tajam jenis clurit.
“Kini ketiga pelaku pengeroyokan dijerat sesuai 170 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. “pungkas kasatreskrim didampingi Kanit Reskrim Banjarmasin Tengah Ipda Arya Widjaya.
Dengan ditangkapnya tiga pelaku, kini hanya tinggal satu orang lagi pelaku yang belum tertangkap. Perkelahian berujung maut di Gang Maluku itu terjadi, Kamis (27/9) malam sekitar pukul 21.00 Wita . Korban bernama Al Faris (25) tewas dengan kondisi dua mata luka kiri dan kanan bagian tulang rusuk.
Warga Jalan Antasan Kecil Barat (AKB) Gang Mekar Sari Banjarmasin Tengah itu sempat dirawat di IGD RSUD Ulin, namun diniharinya korban meninggal.
ndy/mr’s