Terungkap, Ini Motif Imi Otek Serang dan Tewaskan, “Amat Koreng” di Terminal Antasari Banjarmasin

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – SETELAH satu bulan lamanya Polsek Banjarmasin Tengah akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 15.00 Wita .

Rekon dilaksanakan di Mapolsek setempat, dengan TKP tewasnya korban t di depan Pos Dishub UPTD Terminal Antasari, pada Sabtu (9/9/2023) malam sekitar pukul 19.10 Wita lalu.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting sebanyak 32 adegan diperagakan langsung pelaku GHA (38) alias Imi Otek dan AR (41) alias Ading Halus.
Perkelahian yang menewaskan korban bernama Ahmad Berkati alias ‘Amat Koreng’ masuk pada adegan ke 18.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra A Ginting mengatakan, rekonstruksi perlu dilakukan untuk menggambarkan kembali situasi sebenarnya.
“Rekon ini guna mencocokan keterangan dan alat-alat bukti yang ada dan memperjelas peran serta keterlibatan para pelaku,” terangnya.

Baca juga: Pertamina Sampaikan Program Subsidi Tepat BBM dan LPG

Sementara pelaku mengaku, pertikaian berujung maut itu bermula dari GHA saat itu merasa cemburu. “Motif dari pelaku utama Imi Otek yaitu kecemburuan,”beber Ginting.

Kanit menyatakan untuk kejadian penyerangan itu dilakukan secara spontan. Imi Otek langsung melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk setelah tersulut emosinya. Karena emosi yang membara, Imi Otek diantar Ading Halus dan langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Setelah sampai di TKP, selanjutnya Imi Otek langsung menyerang korban dengan parang, akibatnya Berkati mengalami luka robek pada bagian kepala belakang sampai dengan daun telinga sebelah kiri. Saat dievakuasi ke Rumah Sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian spontan terjadi karena mengetahui dari keluarga bahwa istrinya diganggu oleh korban,” terang Ginting.

Lantaran saat itu kedua pelaku dalam kondisi mabuk di rumah kerabatnya, kemudian pelaku tersulut emosi karena mengetahui istrinya diganggu. Kemudian pelaku mencari korban guna memberi perhitungan.

Kanit Reskrim menjelaskan, terkait pelaku Ading Halus sendiri terlibat telah membantu Imi Otek kabur menggunakan sepeda motor usai melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Potensi Ekonomi Digital Cukup Besar di Kalsel

“Setelah kejadian kedua pelaku sempat kabur ke Pelaihari, dan Kotabaru. Selanjutnya terakhir mereka ada di Tapin hingga kita tangkap di tempat keluarganya,” ungkap Kanit.

Saat mau diringkus mereka bersiap mau kabur lagi, karena Imi Otek sempat kembali ke Banjarmasin untuk mengambil uang,” lanjutnya.

Kedua pelaku dibekuk personil gabungan pada Kamis (21/9/2023) dinihari sekitar pukul 01.45 Wita di wilayah Jalan Tangkawang Baru Kecamatan Bakarangan. Penangkapan dilakukan oleh Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra A Ginting.

Personil dibackup Unit Resmob III Dit Reskrimum Polda Kalsel, Anggota Dit Intelkam Polda Kalsel, Macan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sat Intelkam Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Tapin, Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Unit Buser Banjarmasin Utara, dan Polsek Bakarangan.

“Kini kedua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda kita amankan guna proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya Imi Otek terancam Pasal 340 jo 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Sedangkan untuk Ading Halus kenakan Pasal 56 KUHP karena membantu dalam kasus tersebut,”pungkas Ginting.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gelar Musda Perdana, DePA-RI Kalsel Komitmen Perjuangkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Kliennya Dituding Terlibat TPPU oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun