Kapuas, BARITOPOST.CO.ID – Tewasnya AM (22) di Desa Mambulau KM. 0,5 Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, saat berkerja di Indomaret Jalan Pemuda KM.24, RT 16, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Minggu (27/8/2023) pukul 13.20 WIB akhirnya terungkap.
AM dibunuh MA (18) warga Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung Parahnya motifnya diduga karena dendam asmara.”Penangkapan terhadap MA, Minggu (27/8/2023). Pukul 17.30 Wib di Gang Patah Kelurahan Palingkau Lama RT 07 Kecamatan Kapuas Murung,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatreskrim AKP lyudi Hartanto seperti dikutip dari akun Instagram @banjarnasinbanget.
Baca Juga: Kalsel Berpeluang Jadi Pusat Kompetensi SDM di Kalimantan
Kasatreskrim menjelaskan, kronologi berawal Minggu tanggal 27 Agustus 2023 Pukul 13.20 Wib saat itu korban AM bersama rekannya Alisan melaksanakan shift pagi dari jam 07.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Baca Juga: Kalsel Berpeluang Jadi Pusat Kompetensi SDM di Kalimantan
Saat korban melakukan pelayanan, pelaku MA masuk dalam Indomaret untuk berbelanja.”Kemudian pelaku mencari sesuatu, sehingga korban mendatangi pelaku. Tiba-tiba korban teriak meminta tolong sambil berlari ke arah pintu keluar, dan saksi Alisan melihat korban dalam keadaan berlumur darah,” jelasnya.
Selanjutnya korban keluar dari pintu masuk Indomaret, dan berlari ke arah jalan.
Sedangkan pelaku langsung mengambil sepeda motornya yang diparkir di depan sebelah kanan Indomaret, dan kabur ke arah Dadahup.
Baca Juga: Kalsel Berpeluang Jadi Pusat Kompetensi SDM di Kalimantan
Polisi juga mengamankan barang bukti satu potong baju warna biru, kuning, merah bertuliskan Indomaret, satu buah Pisau sangkur beserta sarung berwarna hitam, satu buah sepeda Motor Merk Honda Vario warna hitam dengan Nomor Plat: 6203 ACQ.
“Pelaku MA, dan barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya