Banjarmasin, BARITO – KASUS tewasnya Farid Setiawan (47) yang ditemukan tergeletak bersimbah darah depan Gang Masurai RT 16 Belitung Darat Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat , Minggu (21/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita terungkap .
Korban dibunuh pelaku Rahim alias Ahim Taring (42) dipicu masalah lahan parkir
Karena korban mau menarik parkir truk yang di dekat lokasi kejadian berujung cekcok dengan pelaku hingga terjadi perkelahian.
Akibatnya korban mengalami luka sobek pada bagian dahi, luka sobek pada bagian kepala atas kanan, luka sobek pada bagian kepala belakang kanan dan luka bacok tebasan sajam pada bagian tangan kanan yang hampir putus.
Menurut pengakuan pelaku korban asal warga Jalan Komplek Meratus RT 05 Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru itu menantangnya berkelahi.
Dalam kondisi pengaruh mabuk aldo (alkohol doang) nekat menyerang korban duluan.
Pelaku warga Jalan Kuin Selatan Gang Swarga Banjarmasin Barat itu kemudian mengambil parang coklat. panjang 58 Cm yang ada di plafon pos jaganya.
Korban yang diserang duluan secara membabi buta tak sempat menggunakan sajamnya jenis belati panjang 38 sepanjang cm. Hingga serangan cepat pelaku berkali kali membuat korban tewas seketika di TKP.
Usai kejadian pelaku kabur menuju Jalan Soebardjo Kelurahan Basirih Banjarmasin Barat, tepatnya di dekat Jembatan. Hingga berhasil diringkus pihak Buser Polsek Barat, Senin 22/3/2021) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Namun sebelumnya pihak polsek sempat berkoordinasi dengan Polres Tapin, karena kakak pelaku ada di sana. Dan ternyata betul, pelaku mau kabur ke Rantau pagi harinya pukul 06.30 Wita.
“Sebelumnya korban sering bikin masalah baik di parkiran maupun di pasar. Tapi karena mau menarik uang parkir di tempat saya. Tentu saja saya marah, “akunya meski perbuatan itu dilakukan dalam kondisi mabuk.
Ahim Taring mengatakan tidak mau membunuh korban, namun karena korban yang sudah menduda itu dilihatnya juga mengantongi sajam, pelaku yang mengaku tak bisa berkelahi itu nekat bertindak.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko didampingi Kanit Reskrim Iptu Yadiyatullah dalam Gelar Perkara kepada awak media membantah, korban dikeroyok. “Jadi kami sudah periksa beberapa saksi dan hanya pelaku yang duel dengan korban, “tegasnya.
Memang ada beberapa saksi baik teman pelaku maupun adik korban, namun mereka hanya melerai. Dengan demikian setelah didalami, memang Ahim Taring pelakunya.
Dalam pengejaran terhadap pelaku tersebut, Polsek Banjarmasin Barat dibantu
Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta.
Mars Suryo mengimbau kepada masyarakat Banjarmasin Barat agar menjaga diri untuk tidak minum minuman keras. Karena akibatnya emosi tidak stabil dan berakibat fatal. “Saya juga mengimbau untuk warga masyarakat untuk tidak menggunakan atau nawa sajam pada tempat umum. Karena tidak ada niat tidak ada kesempatan bila tidak ada kejadian, “harapnya.
Sementara Ahim,. ayah dua anak itu hanya bisa menyesali apa yang dilakukan nya
“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara, “pungkas Mars Suryo.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius