Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Temuan korban tenggelam bernama Muhammad Fauzi (27) di Jalan Simpang Layang, Sungai lulut RT 06 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin Senin (21/11/2022) sore pukul 17.00 Wita kemarin, kini terungkap.
Korban warga Jalan Karya Tani RT 03 Kelurahan Sungai lulut Kecamatam. Sungai Tabuk Kabupaten Banjar itu ternyata habis pesta minuman keras (miras).
Usai menenggak minuman beralkohol terjadi cekcok atau perkelahian antara MAY dengan korban.
Berdasarkan Keterangan orang tua korban, sebelumnya korban beserta teman-temannya yakni MAY, RY, MU, MJ dan IO serta OK. Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap teman-teman minum korban.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Christugus Lirens, Selasa.(22/11/2022) mengatakan pesta miras itu dilakukan di rumah korban.
Kemudian terjadi cekcok atau adu mulut antara korban dengan MAY.
Perkelahian itu sempat dilerai MU yang menyuruh pelaku pulang ke rumah
Namun, korban yang terbawa emosi menyerang rumah tersangka. Akibatnya samping rumah MAY mengalami kerusakan, sehingga pelaku yang berada dalam rumah keluar mendatangi korban.
Baca Juga: “Bertengkar” dengan Anjing, Pemuda di Banjarmasin malah Serang Kakek Berusia 70
Kemudian korban dan pelaku adu pukul sampai ke batang pinggir sungai yang mengakibatkan keduanya tercebur ke sungai.
Selanjutnya tersangka dapat naik ke batang tetapi melihat korban masih berada di air.
Tersangka langsung menekan bahu koiban sambil memukul muka korban sampai kepalanya tidak terlihat lagi.
Menurut AKP Christugus Lirens pelaku diciduk malam harinya sekitar pukul 21.30 Wita.
Sebelumnya anggota Opsnal Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Alamsyah Sugiarto dengan diback up Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, telah mengamankan pelaku.
“Jadi MAY dibekuk di Jalan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar,”bebernya. Kemudian barang bukti lainnya berupa satu Celana pendek merk Levis merk Volcom warna hitam, satu baju kaos tangan pendek warna hijau bertulisakan Volcom dan beberapa Kalsiboard bekas perkelahian di rumah tersangka.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan ke Kantor Sat Polairud Polresta Banjarmasin guna proses hukum selanjutnya.
“Untuk motif tersangka karena emosi sebab korban merusak rumah. Tersangka akhirnya marah dan korban adu pukul hingga keduanya tercebur.
Korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Ulin menggunakan bantuan dari rekanan emergency untuk dilakukan Visum
Hasil visum luar iyang keluar pada malam harinya dari dokter muda RSUD Ulin menyebutkan bagian luar terhadap korban tenggelam terutama.di kepala dan badan. tangan serta dada membusuk. “Kesimpulan dari visum.luar itu jenazah meninggal disebabkan tenggelam”pungkas Christugus Lirens
Baca Juga: Majelis Hakim Bilang Begini saat JPU kembali Tunda Pembacaan Tuntutan eks Pegawai Bank di Batola
1 comment