Tetap Gercep Jelang Lebaran, Ditresnarkoba ” Lumpuhkan” Pemasok Ratusan Gram Sabu di Tanah Bumbu

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – JELANG lebaran peredaran narkotika di Kalimantan Selatan tetap marak.
Namun hal itu tak membuat kendor jajaran Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk terus waspada dan gerak cepat (gercep) dalam rangka menjaga Bumi Lambung Mangkurat dari peredaran barang haram tersebut.

Terbukti melalui jajaran Subdit II berhasil diamankan pemasok narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (2/4/2024).

Cerita berawal ketika petugas mendapat informasi adanya pemasok narkotika di Kecamatan Angsana Tanbu, Tim Opsnal Subdit II kemudian melalukan analisa secara cyber scientific dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AA (23 tahun) dengan melakukan Under Cover Buy.

Baca juga: “Teror” Buaya di Pantai Batakan Baru Tanah Laut , Pengunjung Dilarang Berenang

Warga Jalan Dusun Makmur Jaya, Rt 16, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanbu itu tidak berkutik dan
menunjukkan tempat narkotika yang sudah dia lempar dipinggir jalan.
Disana petugas mendapatkan 1 paket sabu dengan berat kotor 100,16 gram (berat bersih 99,26 gram).

AA kemudian mengaku bahwa masih ada narkotika lain dirumah kontrakannya, lalu petugas menuju kesana dan menemukan 13 paket sabu dengan berat kotor 516,98 gram (berat bersih 509,54 gram) dan 12 butir pil ekstasi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit II AKBP Zaenal Arifin mengatakan 13 paket sabu
itu ditemukan di samping kontrakkan, dimana petugas sempat melihat seorang laki-laki membuang bungkusan dan berhasil kabur.“Pengejaran terus kita lakukan terhadap pelaku yang melarikan diri,” tegasnya, Senin (8/4/2024).

Berani mengedarkan narkotika, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Iman Satria
Editor. : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Apresiasi Warga yang Bertanam Sayuran di Halaman Rumahnya