204
Banjarmasin, BARITO – Sadar akan bahaya virus corona, pengendara yang melintas di jalan Pangeran Hidayatullah, Minggu (10/1/2021) memakai masker, walaupun mereka harus melewati genangan air karena terjadi hujan lebat di kawasan Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin masih memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Sanksi itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan
Penulis: iman satria Foto : iman satria