Banjarmasin, BARITO – Dinas Sosial Kota Banjarmasin tetapkan 500 Kepala Keluarga dalam Data Base Terpadu (DBT) warga miskin di Kota Banjarmasin. Jumlah tersebut merupakan data yang lolos dalam verifikasi ulang yang dilaksanakan tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, mengatakan sebelum itu pihaknya melakukan sosialisasi dan verifikasi data ke semua RT dari 52 kelurahan di Kota Banjamasin. Setelah melihat kecocokan berdasarkan data survey bersama RT setempat, baru pergeseran data warga miskin dapat ditetapkan.
“Data juga didaoat, berdasarkan hasil dari musyawarah kelurahan dimana banyak usulan-usulan baik yang baru maupun perubahan dari masing-masing ketua RT,”ucapnya kepada wartawan, Senin (21/10).
Iwan juga menjelaskan, verifikasi tersebut perlu dilakukan pihaknya, guna memastikan warga yang menerima manfaat bantuan sosial benar-benar sesuai standar persyaratan orang miskin.
Dari 41.000 warga miskin yang terdata, 10 persennya dinyatakan tetap mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Kemudian data yang terbaru ada 500 kepala keluarga yang masuk dalam BDT Dinas Sosial.
“Untuk warga yang sudah tidak layak lagi mendapat bantuan namun masih menginginkan maka Dinsos akan menidaklanjuti dengan membawa Bhaninkantibnas,” tuturnya.
dan