Tiap Kelurahan Diwajibkan Miliki Karang Taruna

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Kota Banjarmasin mewajibkan setiap kelurahan harus memiliki minimal  satu karang taruna yang aktif  hingga bisa betul-betul eksis mulai tahun 2020 mendatang.

Harapan tersebut diungkapkan oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dr Ibnu Sabil kepada wartawan, ketika usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Kota Banjarmasin.

Menurutnya, walikota telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap kelurahan minimal menghidupkan stau karang taruna mulai tahun depan, karena dulunya Banjarmasin seperti tahun 1990-an yang begitu eksisnya organisasi ini di tengah masyarakat.

Dikatakann Ibnu Sabil, saat ini  instansinya, khususnya bidang yang dijabatnya ini diperintahkan wali kota untuk mendata karang taruna yang pernah eksis di daerah ini dan di kelurahan mana saja.

Dari sebanyak 52 kelurahan di ibukota provinsi ini, beber Ibnu Sabil, hanya sekitar 30 karang taruna yang terdata pihaknya saat ini, sebagian besar tidak begitu eksis lagi.

Harapan ke depannya, ungkap Ibnu Sabil, karang taruna yang bisa eksis akan menjadi lembaga masyarakat pendampingan dan pengawasan bagi dana kelurahan yang diberikan pemerintah pusat.

“Termasuk juga untuk program pemberdayaan masyarakat dan sosial dari pemerintah agar dapat berdampingan dengan karang taruna dengan tujuan bisa lebih sukses,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pemerintah kelurahan bisa memberi SK pembentukan dan menghidupkan kembali karang taruna di wilayahnya, agar menjadi legal.

Pemerintah kota pun melalui Dinas Sosial, lanjut Ibnu Sabil, juga akan membantu pembinaannya, sehingga karang taruna itu bisa berdaya, dan eksistensinya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan daerah.

“Karena sifatnya kan organisasi karang taruna ini sosial, kalau tahun 1990-an lalu itu, mereka kerja bakti gotong royong, ada kegiatan-kegiatan di lingkungan paling berperan aktif, itu yang mau kita hidupkan lagi di masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, ungkap Ibnu Sabil, pemerintah kota mendukung karang taruna dalam kegiatan luar daerah, misalnya ada temu karang taruna se-Kalsel.

“Seperti tahun ini, sekitar 100 anggota karang taruna kita anggarkan untuk mengikuti kemah bakti karang taruna se-Kalsel di Hulu Sungai Utara (HSU),” ujarnya.

Penulis: Fani

 

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar