Tiga Daerah di Kalsel Bakal Jadi Percontohan Antikorupsi

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso dalam konferensi pers usai pembukaan "Solusi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi" di Gedung Idham Chalid, Senin (26/08/2024).(foto:tya/brt).

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Tiga daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi menjadi kabupaten/kota percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tiga kabupaten/kota tersebut adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kota Banjarbaru.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso mengungkapkan, pihaknya mulai mengobservasi 3 wilayah tersebut selama tiga hari.

Observasi akan menilai layak tidaknya daerah tersebut dijadikan percontohan antikorupsi dari KPK.

Baca Juga: Tahun Ini Uniska Menerima Mahasiswa 4.500 Orang

“Ada tiga locus area di Kalsel:  Banjarmasin, Batola dan Banjarbaru yang selama tiga hari nanti akan diobservasi. Kami akan melihat kondisi kelayakan dan kesiapan kabupaten kota, komitmen, peran serta masyarakat dan semua stakeholder untuk menjadi percontohan kabupaten dan kota antikorupsi,” ujarnya kepada wartawan pada pembukaan “Solusi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi” di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Pemprov Kalsel, Senin (26/08/2024).

Kegiatan itu dihadiri Forkopimda Kalsel, SKPD terkait serta perwakilan 13 kabupaten/kota.

Dipilihnya Banjarmasin, Batola dan Banjarbaru menjadi lokasi observasi untuk dijadikan percontohan antikorupsi adalah berdasarkan masukan dan hasil penelusuran KPK bahwa daerah itu berpotensi untuk dijadikan percontohan.

Jika hasil observasi menunjukkan tiga daerah itu layak menjadi percontohan antikorupsi, KPK akan memberikan bimbingan teknis pada awal tahun 2025 nanti.

“Nanti akan dipilih yang terbaik dalam penerapan 6 komponen dan 19 indikator antikorupsi, diantaranya dari segi tata laksana, kearifan lokal dan sebagainya. Bisa tiga-tiganya atau salah satu, atau bisa juga tiga daerah itu kami anggap belum layak sebagai percontohan,” jelasnya.

Baca Juga: Tim PMB Unukase Silaturahmi dan Sosialisasi di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Puteri Kandangan

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso mendukung kegiatan tersebut. “Pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan tercapai jika pemerintahannya telah bebas dari korupsi,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyambut baik kegiatan observasi dari KPK.  Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan melalui pembinaan dan komitmen dari semua pihak.

Penulis: Cynthia

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

BRGM Luncurkan Muatan Lokal Kurikulum Gambut di Kalsel

Kartoyo Apresiasi Kalsel Expo 2024, Dukung Pengembangan UMKM Di Banua

Atensi Seluruh Kadernya, Demokrat Tegaskan Menangkan Lisa – Wartono di Pilkada Banjarbaru