Tiga Manfaat Memiliki Sertifikat Halal, Ini Kata Ustadz A.Bahruni

Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha di Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin mewajibkan setiap pengusaha produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. Hal tersebut juga sudah sesuai dengan UU no 33 tahun 2014 tentang kewajibkan semua pengusaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Di Banjarmasin sendiri, ribuan UMKM yang telah dibina Pemko Banjarmasin tidak semunya memiliki sertifikat halal. Padahal, banyak keuntungan yang didapat dari sertifikat halal itu, selain produk yang aman konsumsi untuk ummat muslim, namun juga memberikan jaminan kesehatan dan nilai promosi.

Penyuluh Agama Islam, Kementrian Agama Kota Banjarmasin, Ustadz Ahmad Bahruni, menyampaikan, program pemerintah tersebut adalah kewajiban yang harus dimiliki pengusaha.

Yang belum memiliki sertifikat halal jangan khawatir, karena bisa mendapat pendampingan dan pembinaan sampai selesai atau sampai terbit sertifkatnya.

Pendampingan itupun sudah dilakukan pihaknya dua tahun belakangan ini dan berhasil mencetak ratusan UKM yang memiliki label halal resmi dari pihaknya. Salah satunya di 25 UKM yang terkumpul dalam Pokdarwis Kampung Arab, Banjarmasin Tengah.

Baca Juga; Komisi II DPRD Kota Mojokerto Pelajari Pengembangan BUMD Di Kalsel

“Alhamdulillah ratusan UKM sudah mendapatkan sertifikat halal dari binaan kami. Bagi yang belum memiliki boleh bergabung dan akan kita berikan pembinaan sampai sertifikat halal keluar, baik dari pengurusan administrasi dan survey lapangan,” katanya, Rabu (29/5/2024)

Juara 1 Penyuluh Award Provinsi Kalsel dan Banjarmasin ini melanjutkan, mengapa sertifikat halal penting dimiliki UKM, karena hal itu demi jaminan kesehatan dan kandungan bahan yang dipakai.

Sertifikat halal tidak sembarangan keluar,
semua perlu proses pembuatan, bagaiamana bahan bahan yang dipakai serta kebersihannya dan terjamin dari segi agama dan kesehatannya.

UKM yang memiliki Sertifikat halal rata-rata omset penjualannya meningkat, mengapa ? Hal itu terjadi karena jangkauan pemasaran semakin luas, seperti dijual di lingkungan ritel maupuan supermarket.

Lingkungan pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret maunpun lainnya hanya menerima produk usaha yang sudah berlabel sertifikat halal.

“Keuntungannya juga berdampak besar bagi pengusaha. Indonesia adalah negara muslim terbesar dunia, adanya sertifikat halal sangat mempengaruhi daya beli masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI