Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyok terhadap Iluk di warung malam, Desa Timbuk Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel ).
Ketiga pelaku pengeroyokan diringkus Sat Reskrim Polres HST
Seperti diberitakan sebelumnya IM alias Iluk (37) diduga akibat putus cinta dengan gadis penjaga warung seorang pria asal Desa Sumanggi, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mengamuk dan berkelahi hingga tewas, Sabtu (2/9/2023).
Saat itu korban terlibat adu mulut dengan pacarnya yang penjaga warung malam hingga putus cinta.
Korban yang emosi menutup warung sang mantan pacar sambil berteriak-teriak menantang berkelahi para pengunjung warung.
Baca Juga: Dandim 1002 /HST Bantu Rehab Rumah di Ilung Hulu Sungai Tengah
Iluk kemudian cekcok dengan pengunjung warung berkelahi hingga akhirnya tewas
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Wakapolres, Kompol Sudarno mengatakan ketiga pelaku tersebut berinisial S alias Sabar, IR dan R.
“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 338 sub Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, yaitu setelah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian,” katanya saat konferensi pers, di Mapolres HST, Selasa (5/9/2023).
Menurutnya, Sabar diamankan pada pukul 02:20 Wita, saat bersembunyi di rumahnya, Desa Bakapas, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Minggu (3/9/2023) malam.
“Penangkapan Sabar dipimpin Kasat Reskrim Polres HST, Iptu Andi Patinasarani didampingi Kasat Intel, Iptu Adib Rimbawan, sedangkan, IR dan R datang langsung untuk menyerahkan diri,” ujarnya.
Baca Juga: Astaghfirullah! Oknum Guru Ngaji di Kertak Hanyar Kalsel Tega Cabuli Paksa Tiga Bocah Dibawah Umur
Berdasarkan hasil introgasi, korban menantang pengunjung warung malam, Sabar yang melihat korban mengamuk langsung memukulnya.
“Korban mengambil lading panurihan atau pisau sadap karet lalu menghampiri IR dan langsung menusuk,” tambahnya.
Tidak terima temannya diserang, R mencabut pisau dari pinggang kemudian menusuk korban dua kali dan menendang kepalanya hingga terkapar, lalu ketiganya kabur.
Atas kejadian tersebut, Iluk mengalami tujuh luka tusuk dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Damanhuri Barabai, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya