Tiga Pilar Batola Gelar Apel Gabungan PPKM Berbasis Mikro

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Apel Gabungan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro digelar di Halaman Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kamis (18/2/2021) pukul 10.00 Wita.

Selain melaksanakan Apel Gabungan, juga dilakukan pembagian Masker dan Penyemprotan Disinfektan dilingkungan Kabupatan Batola.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Batola H. Rahmadiannoor, S.T., Wakil Ketua DPRD Batola Agung Purnomo, Pj Sekda Batola Ir. H. Abdul Manaf, Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M., Dandim 1005 Marabahan Letkol Arm Ari Priyudono, S.Sos., M.Tr (Han), Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Yohanes Purnomo Suryo Adi, S.H., M.H., Kalak BPBD Batola Sumarno, Ketua DPD KNPI Batola Heri Sasmita, Ketua PMI Batola Sugianoor, Ketua Umum MUI Batola Drs. H. Iswaldi, dan Perwakilan Kepala SKPD Batola.

Sementara peserta apel terdiri dari personel Polres Batola, Kodim 1005 Marabahan, Sat Pol PP Batola, AMPI Batola, BPBD Batola, dan PMI Batola.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa Wakil Bupati Batola dalam sambutan mengatakan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Vaksinasi dilingkungan Pemerintah Daerah, itu merupakan bukti bahwa pemerintah daerah akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan vaksinasi guna untuk menumbuhkan kepercayaan dan optimisme masyarakat dalam rangka menanggulangi Covid-19.

“Pandemi ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian lokal maupun nasional yang harus segera diperbaiki dengan cara menekan penyebaran Covid-19. Pemberlakuan PPKM tingkat mikro ini diharapkan dapat menekan jumlah kasus baru diwilayah Kabupaten Batola serta diharapkan kerjasama 3 Pilar dalam pelaksanaannya,” ucap Kapolres.

Penyemprotan Disinfektan dan pembagian masker kali ini dilakukan serentak di 17 Kecamatan se Kabupaten Batola oleh 3 Pilar guna untuk memerangi Covid-19 ditingkat Kecamatan maupun Desa. Selain itu para petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap  disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak) untuk menjaga diri dan orang lain disekitar dari penyebaran Covid-19.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula