GBanjarmasin, BARITO – Tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) provinsi, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2020-2040, Rabu (23/12/2020) disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Persetujuan atas tiga raperda tersebut dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, pihaknya berharap menjadi pedoman dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yaitu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Gubernur melanjutkan sedangkan terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel diharapkan setelah ditetapkan dapat menjadi sarana meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pengembangan investasi daerah serta mendorong pemberdayaan koperasi, UMKM melalui lembaga penjamin kredit di Pemprov Kalsel.
Kemudian untuk Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2020-2040 diharapkan dapat menjamin terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Pemprov Kalsel dengan mengacu pada RTRW Provinsi.
“Akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Gubernur juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerjasama yang baik selama proses pembahasan khususnya kepada masing-masing pansus yang telah membahas ketiga raperda tersebut.
Senada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut dimana keberhasilan eksekutif tidak terlepas dari kinerja legislatif dan sebaliknya.
“Kerjasama ini kita harapkan dapat terus berjalan untuk kemajuan banua,” pungkasnya.
Penulis Sopian