Tiga Tahun Bagi Hasil Saham tak Dibagikan, Puluhan Pemilik Condotel Grand Aston Banua”Usir” Tamu yang Ingin Menginap

by adm barito post
0 comments 4 minutes read
SALAH seorang dari perwakilan PPCPRS The Grand Banua, R Harun alias Eng Ho (baju merah) nyaris baku hantam dengan salah seorang Dirut PT BAS (Foto:Istimewa)

Gambut, BARITOPOST.CO.ID – KERICUHAN nyaris terjadi di Hotel Aston Banua. Sejumlah tamu yang ingin menginap di apartemen pertama di Banua itu dihalang halangi oleh puluhan pemilik kamar atau Condotel yang berkumpul baik di lobby dan halaman depan hotel di kawasan Jalan A Yani Km 11 Gambut, Kabupaten Banjar itu, pada Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Gelar Pelatihan Jurnalistik Praktis, Terus Berkomitmen Tingkatkan PPID Untul Berikan Informasi Publik

Bahkan ketika ada serombongan tamu yang menginap dan ingin menginap yang coba melewati jalan lain dengan alasan ingin berenang dengan diantar staf hotel dikejar kejar para pemilik kondotel ” tutup saja akses keluar teriak seorang pemilik kondotel.

Apa sebab puluhan warga pemilik Condotel itu mengamuk?  Ya kesabaran mereka sudah habis sebab selama tiga tahun haknya terkait bagi hasil saham diduga sudah lama tidak dibayarkan pihak Aston Banua.

Masing-masing pemilik kamar hotel memasang poster bertuliskan ‘kamar ini tidak disewakan sudah ditarik pemiliknya’ di depan pintu kamar hotel. Termasuk juga mereka duduk depan pintu masuk keluar hotel di lobby.

Baca Juga: Barongsai Pekingsai Taulo Bebas Putra Kalsel Peringkat Lima PON XXI 2024 Aceh-Medan

Setiap pengunjung yang mencoba masuk dijegal oleh pemilik kamar hotel. “Maaf bu, kamar ini tidak disewakan,” ucap ibu salah satu pemilik kamar yang menjaga pintu masuk hotel.

Kericuhan nyaris pecah ketika nyaris terjadi baku hantam antara salah satu pemilik kondotel yang tergabung dalam Perkumpulan Pemilik Condotel dan Penghuni Rumah Susun (PPCPRS) The Grand Banua, R Harun alias Eng Ho dengan seseorang dari pihak pengembang Grand Aston dari PT Banua Anugerah Sejahtera (BAS),bernama Surya Darma.

Bentuk Ekspresi Kekecewaan, Karena Para Pemilik Kamar Tidak Mendapatkan Bagi Hasil

Bentuk Ekspresi Kekecewaan, Karena Para Pemilik Kamar Tidak Mendapatkan Bagi Hasil

Sempat terjadi adu mulut bahkan nyaris terjadi adu fisik antara kedua nya , namun dengan sigap petugas keamanan dan juga dari paguyuban melerai kedua nya , hingga salah satu Direktur PT BAS itu masuk ke ruangan untuk berunding dengan pengacara dari pihak Paguyuban, Jeffri Halim.

Baca Juga: ALFI/ILFA Kalsel Ikut Tolak Penghapusan Pasal 110 Ayat (1) dan Ayat (5) di UU NO 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

Kuasa Hukum. (PPCPRS) , Jefri Halim menyampaikan, bahwa aksi penutupan itu sebenarnya hanya bentuk ekspresi kekecewaan kliennya, karena pihak manajemen Hotel Aston tidak ada yang mau menemui para pemilik kamar.

Sehingga hal itu menyulut emosi, karena paguyuban menginginkan solusi yang sudah lama diharapkan. Kemudian, Jefri melanjutkan, tak lama setelah adanya keributan dan adanya perundingan, akhirnya disepakati akan ada pertemuan antara kedua belah pihak pada Senin 9 September 2024.

Dihari itu, GM Aston Banua lah yang akan langsung menemui pihaknya dan diharapkan solusi terkait perjanjian kerjasama dengan pemilik kamar bisa tereaslisasi.“Ya ini sebenarnya aksi damai, mengapa mereka tadi menutup ya karena pihak Aston ditunggu berjam-jam tidak ada yang menemui. Akhirnya ini bisa disepakati, hari senin nanti akan dilakukan pertemuan dengan pihak GM Aston,”

Baca Juga: Budiono Lepas Kontingen Triathlon Kalsel, Debut Duat Atlet Putri Pada PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Jenny salah satu pemilik kamar mengaku, bahwa pihaknya sudah habis kesabaran, pasalnya tiga tahun haknya tidak dibayar-bayar.

Jenny mengaku, bahwa ia dan suaminya memiliki dua kamar, dimana harusnya setiap kamar pertahunnya ia menerima kurang lebih Rp 60 juta, jika ramai pengunjung bisa mencapai seratus lebih. Dengan ini ia berharap ada solusi sesuai kerjasama dan perjanjian.

Penulis: Hamdani
Editor. : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment