Tiga Tahun Kondisi Jalan Gang Gandapura Rusak

Aneh! Kabid Jalan PUPR Tak Ingin Komentar

Banjarmasin, BARITO – Sudah dibahas dalam musrenbang, namun tiga tahun ini kondisi jalan di Gang Gandapura, Kelurahan Kelayan Selatan yang rusak belum tersentuh perbaikan.

Apa penyebab belum terlaksananya perbaikan jalan itu hingga sekarang belum diketahui alasannya. Padahal PUPR Kota Banjarmasin tahun lalu menjanjikan akan segera memperbaiki.

Saat dicek di laman pengadaan barang dan jasa milik Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemko Banjarmasin, juga masih belum menemukan nama proyek untuk perbaikan di jalan tersebut.

Pasalnya, dari 19 paket yang tampil di laman tersebut hingga pertengahan Maret ini, lelang terkait pengerjaan perbaikan jalan di Gang Gandapura masih belum tampak.

Ketua Rt 28 Gang Gandapura, Eko Zulkifli menjelaskan, usulan perbaikan jalan lingkungan di wilayahnya itu, sudah diusulkan di tahun 2021 dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

Baik di level kelurahan maupun kecamatan. Dan dari informasi terakhir yang didapatkannya, usulan perbaikan itu sudah masuk ke Dinas PUPR Banjarmasin, dan perbaikan pun direncanakan dan dilaksanakan tahun ini.

“Semoga saja tahun ini benar-benar dikerjakan. Tinggal dikawal saja,” harapnya.

Benar saja, pada 29 Desember 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, mengaku sudah merencanakan perbaikan ruas jalan lingkungan di Gang Gandapura.

Bahkan pihak Dinas PUPR sendiri mengklaim perencanaannya juga sudah dimasukkan.

Perbaikan untuk Jalan Gang Gandapura tersebut digadang-gadang tahun ini melalui proses lelang yang akan rencananya dilakukan di awal-awal tahun.

Perbaikan yang dilakukan nantinya sepanjang 500 meter. Terdiri dari pengaspalan, dan penyiringan di titik yang mengalami abrasi menggunakan batu gunung.

Biaya yang diperlukan untuk menanggulangi kerusakan badan jalan yang sekarang sudah semakin parah itu sekitar Rp2,4 miliar.

Lalu, bagaimana kelanjutannya?

Terkait hal itu, awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Agus Heri Jayadi.

Anehnya, yang bersangkutan mengaku masih tak bisa memberikan komentar terkait kondisi rusaknya jalan yang diketahui sudah terjadi selama tiga tahun belakangan tersebut.

Agus beralasan jika dirinya masih merupakan pejabat yang baru dilantik sebagai Kepala Bidang Jalan dan Jembatan.

“Sebaiknya langsung ke Ibu Plt Kadis PUPR saja, saya masih baru disini. Mohon maaf,” ungkapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/3) petang.

Saat mengkonfirmasi hal serupa kepada Plt Dinas PUPR Banjarmasin, Rini Subantari. Pejabat yang bersangkutan masih belum memberikan respon hingga berita ini diturunkan.

Untungnya, jawaban kepastian perbaikan jalan lingkungan di Kecamatan Banjarmasin Selatan itu didapatkan dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Dua hari yang lalu, begitu dapat laporan, saya sudah instruksikan kadis untuk turun ke lokasi. Insyaallah bisa diprogramkan. Apakah nanti di APBD Perubahan atau di tahun 2023,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (15/3) kemarin.

“Tapi untuk yang runtuh (amblas) itu segera ditangani,” tambahnya singkat.

Penulis: Hamdani

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI