Tiga Tambang Illegal di Tabalong Disinyalir Dipolice Line

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read

Termasuk Diduga Akses Pabrik Semen PT Conch

Tanjung, BARITO – Pihak berwajib yang menurut informasi di lapangan disinyalir dari tim khusus Mabes Polri, melakukan giat illegal minning Sabtu (29/2) tengah malam di kawasan Kabupaten Tabalong. Dalam giat ‘silent’ ini, diamankan tiga lokasi tambang yang diduga sudah dipasangi police line, serta diduga sebagai penadah batubara illegal tersebut adalah perusahaan semen PT Conch, yang kabarnya juga di salah satu sudut perusahaan yakni akses menuju PLTU telah dipasangi garis polisi.

Informasi ini terungkap berawal dari adanya keterangan beberapa sopir truk yang diamankan petugas, yang menurut info di lapangan saat ini tengah sebagian menjalani pemeriksaan di Polres Tabalong. Diungkapkan oknum sopir ini, batubara yang diduga mereka pasok ke pabrik PT Conch yang terletak di Desa Saradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong ini, adalah milik bos mereka alias beberapa pemodal dan pengusaha tambang berinisial HJ, HT, dan HS.

Kapolres Tabalong melalui Humas Polres Tabalong saat dikonfirmasi, mengaku saat ini masih belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait 3 tambang diduga ilegal serta pernyataan para supir truk batubara tersebut. “Kami sejauh ini belum bisa memberikan keterang resmi atas 3 tambang ilegal tersebut” ujar aparat yang tak mau namanya dikorankan ini.

“Terkait dengan supir angkutan batubara pun, sejauh ini kami tidak dapat memberikan keterangan yang terlalu banyak” ungkapnya melalui sambungan telepon.


Keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, pemeriksaan para sopir truk yang kabarnya mencapai belasan orang, yang diduga terkait dengan keberadaan 17 unit truk PS yang diamankan tersebut, berlangsung sejak giat ini selesai dilakukan yakni Minggu (1/3) dinihari hingga siang harinya. Janggalnya lagi, meski sebagian sopir truk ini dilepaskan, namun pemeriksaan kabarnya juga dilakukan di Pos Keamanan area pabrik PT Conch.

Hingga Senin (2/3) siang pukul 14.00 Wita, tidak terlihat lagi truk-truk PS yang hilir mudik ke dalam area PLTU tersebut, terutama akses masuk pabrik yang sudah dipasang garis polisi.

Sementara itu pihak Humas PT Conch Kalimantan saat dikonfirmasi mengenai giat kepolisian ini, yakni Yopi dan Dhita saat dihubungi via ponselnya dan pesan Whatsapp, tidak satupun yang merespon atau menanggapi, terlebih member keterangan dugaan kasus tersebut.

Contoh kecil ini setidaknya membuktikan wacana pemerintah yang akan menutup seluruh tambang illegal alias tak berizin, dan ini mungkin bisa dikatakan salah satu reaksi cepat pemerintah. Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan menutup sekitar 8.683 titik tambang ilegal. Titik pertama yang akan ditutup ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat sekitar 108 titik. “Penutupan 8.000-an tambang tanpa izin, se-Indonesia, itu cukup banyak. Yang sudah izin ada sekitar 7.000-an,” ujar Ma’ruf di kediamannya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Selain itu, Ma’ruf mengatakan sekitar 67 persen lahan pasca-tambang masih harus direklamasi. Pemerintah akan membuat aturan dan tim untuk menangani permasalahan itu.

“Kemudian yang pasca-tambang yang masih harus direklamasi sekitar masih 67 persen. Jadi besar, ini masalah. Oleh karena itu kita akan melakukan percepatan. Kan kita terbitkan Perpresnya, terbitkan Satgasnya,” katanya.

Ma’ruf menyebut pemerintah juga akan membuat kebijakan untuk memanfaatkan lahan pasca tambang. Serta, Ma’ruf mengatakan lahan tambang yang tidak memiliki izin itu akan ditutup.

“Kita juga akan buat kebijakan-kebijakan dan penanganan pasca tambang, baik yang menyangkut sosial maupun ekonomi. Seluruh yang tak berizin harus ditutup prinsipnya itu. Ya segera (ditutup),” jelas Ma’ruf.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyebut lahan tambang yang memiliki izin ada sekitar 7 ribu titik. Sementara yang tidak memiliki izin sekitar 140 ribu hektare.

“Ada datanya ini ntar daripada salah. Dalam record kita tambang yang berizin itu 7.464, yang tanpa izin 8.683 titik. Luasya per bulan April 2017 146.545 ribu. Yang sudah direklamasi baru 59.903 hektare,” kata Siti.

tim

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment