Banjarmasin, BARITO – Upaya Pemko Banjarmasin dalam menekan kemacetan lalu lintas dengan memberlakukan sistem satu arah ternyata banyak tidak ditaati pengendara motor.
Menurut Kadis Perhubungan Kota Banjarmasin, Ikhwan Noor Khalik, dalam pelaksanaan yang dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Polantas Polresta Banjarmasin, sedikitnya ada 115 pengendara motor yang terpaksa dihentikan karena melanggar arah.
Jumlah penertiban itu 25 diantaranya terjaring di Jalan Piere Tendean. Dari 25 kendaraan motor tiga nya merupakan kendaraan roda empat.
Kemudian razia kembali dilakukan diseberang sungai Jalan Piere Tendean yakni di Jalan Jenderal Sudirman 26 Juni. Petugas berhasil menjaring ranmor ada 40, yang empat diantaranya kendaraan roda empat.
Karena di Jalan Jenderal Sudirman banyak ditemui pelanggar, razia ini kembali dilakukan, Selasa 2 Juli ini. Ujar Ikhwan, kali ini razia yang dilakukan sekitar dua jam petugas berhasil menjaring 50 pengendara ranmor yang melanggar di jalan eks kantor Gubernur Provinsi Kalsel.
“Razia yang kami laksanakan hari ini bersama Polantas Polresta Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman telah menjaring 50 pengendara motor yang melanggar arus,” katanya via ponsel, Selas (2/7).
Ikhwan melanjutkan, razia-razia di titik jalan satu arus itu terus dilakukan pihaknya, mengingat masih banyak warga yang melanggar ketentuan dan banyaknya laporan masyarakat.
“Setelah ini kami akan melaksanakan razia di Jalan Cemara, Banjarmasin Utara. Insyallah tidak lama lagi. Kami perkirakan ini bisa lebih banyak yang bakal terjaring,” ucapnya.
Ikhwan juga menyebutkan, selain gencar melakukan penertiban pihaknya juga melakukan sosialisasi kepatuhan lalu lintas di jalan-jalan. dan