Tim Fakultas Hukum ULM Edukasi Siswa GIBS Batola Lindungi Data Pribadi di Internet

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID Tim Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupa penyuluhan hukum dan kampanye tentang Perlindungan Data Pribadi Bagi Siswa di Global Islamic Boarding School (GIBS) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), belum lama tadi.

Ketua Tim/Dosen Pengusul, Ahmad Syaufi mengungkapkan,

keamanan data identitas siswa SMA sangat penting, karena data identitas siswa merupakan informasi pribadi yang sangat sensitif. Data pribadi yang bisa diakses si dunia maya berpotensi disalahgunakan untuk tujuan tidak etis oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Siswa SMA yang bersekolah dengan sistem asrama pengawasannya tidak 100 persen dilakukan oleh orangtua. Siswa berasrama berisiko lebih tinggi menjadi korban korban penyalahgunaan data pribadi jika dibandingkan dengan siswa SMA biasa,” ungkap Syaufi didampingi timnya pada Program Dosen Wajib Mengabdi yakni : Diana Haiti, Mispansyah, Nurunnisa dan Akhmad Ratomi.

Syaufi mengungkapkan, kegiatan yang diikuti 100 siswa GIBS Batola itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap perlindungan Data Pribadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Apalagi, imbuh Syaufi, siswa GIBS  Kabupaten Barito Kuala belum  pernah mendapatkan pengetahuan tentang konsep perlindungan data pribadi, jenis-jenis data pribadi, cara memperoleh data pribadi, dan potensi penyalahgunaan data pribadi.

Melalui kegiatan itu, para siswa mengetahui hak-hak mereka terkait data pribadi. Juga ada kewajiban dalam mengendalikan data pribadi supaya melindungi data pribadi miliknya.

” UU PDP ini penting bagi siswa, karena memberikan kewenangan bagi siswa untuk dapat mengakses, melakukan perbaikan, serta menghapus data pribadi miliknya. Selain itu, memberikan hak kepada siswa untuk menolak penggunaan data pribadi mereka untuk tujuan tertentu. Undang-Undang PDP juga mewajibkan pengendali data pribadi untuk melindungi data pribadi siswa dengan cara yang wajar dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” cetus Syaufi.

Di akhir kegiatan, tim  membagikan brosur dan banner tentang jenis-jenis data pribadi, dan tips melindungi data pribadi dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

Penulis: Cynthia

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar