Tim Gabungan Ringkus Pencuri Tas Berisi Tiga Ponsel di Pramuka Banjarmasin

RINGKUS PELAKU - tim Gabungan Macan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda saat meringkus NA pencuri tas berisi ponsel, Selasa (1/8/2023) malam (foto:ist)

RINGKUS PELAKU - tim Gabungan Macan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda saat meringkus NA pencuri tas berisi ponsel, Selasa (1/8/2023) malam (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Operasi Macan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku pencurian tas yang beraksi di Jalan Pramuka Km 6 Komplek Smanda 6 Komp Bina Lestari Jalur 1 No 9 RT 02 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (1/8/2023) malam sekitar pukul 20 27 Wita.

Aksi ini terekam kamera CCTVdan beredar di media sosial milik reskrimrestabjm dan info_banjarmasin.
Karena pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar belasan juta saat menaruh tasnya di sepeda motor.
Korban langsung melaporkan pencurian tersebut. .
Selanjutnya pihak tim gabungan kepolisian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelakunya.

Bermula saat korban baru datang ke rumahnya dari olah raga Gym.
lalu dia mau memarkirkan mobilnya ke samping rumah.

Namun sebelum memarkir, ia sudah keluar membawa tasnya dan menaruh di atas sepeda motor.

Baca Juga: Tiga Hektar Lahan Terbakar di Binjai Pirua Hulu Sungai Tengah

Lalu korban masuk mobil, setelah parkir di samping rumah,dia kaget karena begitu dua tas miliknya warna pink hilang di atas sepeda motor. Akibatnya korban kehilangan KTP, ATM, SIM, STNK dan ponsel Samsung A12, dua lphone 13 dan serta uang Rp200Ribu.

Sedangkan tas biru berisi baju sepatu Dekker dan Sabuk Gym Fitnes. Sabuk itu ternyata dibuang pelaku di Gang Setia Rahman Kelayan Banjarmasin Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Minggu (20/8/2023) mengatakan,setelah berhasil melidik pelaku ternyata berinisial NA (49). Hingga setelah diketahui pelakunya langsung dibekuk pencuri tas berisi tiga ponsel tersebut.
“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHP,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah