Banjarmasin, BARITO – Sepak terjang tiga orang tersangka pelaku gendam modus menukarkan kartu ATM korbannya berinisial A, S dan H berakhir menyusul diringkusnya mereka tim Polisi gabungan di Kalsel.
Ketiganya diamankan Polisi di dua lokasi yaitu di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel pada Sabtu (25/9/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Senin (27/9/2021) membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku tersebut.
Ketiga tersangka merupakan warga luar Kalsel, yaitu A warga Gresik, Jawa Timur, S warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan dan H warga Garut, Jawa Barat.
“Ya benar sudah diamankan ketiga tersangka,” kata AKBP Andy dikonfirmasi
Ketiga tersangka kata AKBP Andy diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi termasuk di wilayah hukum Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar Kalsel dan sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Banyak TKP (tempat kejadian perkara) di Kalsel dan Kalteng,” kata AKBP Andy.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka A, S dan H diawali dari penyelidikan gabungan oleh Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Resmob Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru dan unit Resmob Polres Banjar.
Melalui penyelidikan serta berdasar keterangan korban dan rekaman CCTV, tim gabungan yang dipimpin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra mengerucutkan area perkiraan keberadaan para tersangka di kawasan Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.
Setelah melakukan pengamatan, petugas menyelidiki orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan lalu memberhentikan dua orang tersebut di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar untuk dilakukan pemeriksaan.
Benar saja, dua orang tersebut merupakan tersangka A dan S Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah kartu ATM.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa kartu-kartu ATM tersebut merupakan bagian dari modus gendam yang mereka praktikkan terhadap korbannya, yaitu dengan menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain.
Dari situ, petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya berinisial H yang kabur ke arah Kota Banjarmasin.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil memetakan keberadaan tersangka H dan mengamankannya di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk di antaranya satu ATM BNI palsu, satu ATM BRI palsu, satu ATM BRI milik korban, uang tunai Rp 10 juta, buku catatan berisi sederet nomor telepon, satu unit mobil jenis Sigra, dua unit handphone, uang Dollar Amerika palsi dan dua unit jam tangan mewah palsu
Para tersangka dan barang bukti kini sudah dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk terkait jumlah kerugian yang dialami para korban baik di Kalsel maupun di Kalteng
Penulis Mercurius