Tim Harat Ciduk Dua Pria yang Buang Sabu di Tepi Jalan

Banjarmasin, BARITO – Dua orang laki-laki warga Jalan Kuin Utara  Banjarmasin Utara bernama Nurul Ikhsan (47) dan M Yusuf (38)  diciduk  Tim Harapan Masyarakat (Harat)  setelah keduanya kepergok membuang sabu   Senin (8/7/2019) dinihari sekitar pukul 00.35 Wita. Barang bukti itu terbungkus kemasan bekas kuaci. Akibatnya mereka langsung diamankan  digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum

Berawal dari patroli Tim Harapan Masyarakat (Harat) Polresta Banjarmasin yang melintas di kawasan  Jembatan RK Ilir.   Curiga melihat  dua orang sedang duduk-duduk di atas sepeda motor di tepi jalan petugas menghampiri mereka dan melakukan penggeledahan badan kepada keduanya.  Namun tim tidak menemukan benda-benda terlarang dari Ikhsan dan Yusuf.

“Tapi petugas curiga dengan bungkus bekas kuaci yang berada di aspal tak jauh dari mereka. Ternyata benar, isi bungkusan warna putih les merah itu didalamnya  sabu yang diduga dibuang mereka,”terang  Ka Tim Harat, Iptu Didik Supriyanto.

Setelah diintrogasi akhirnya keduanya mengakui, barang haram tersebut adalah milik mereka. Keduanya langsung didata sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut, guna mempertangung jawabkan perbuatannya.

Penulis: Arsuma Editor: Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel