Tim Harat Polresta Banjarmasin Bekuk Sarjana Akuntansi Simpan Sabu

PEMILIK SABU-Edo dibekuk karena simpan tiga paket sabu di celananya, akibatnya sarjana ekonomi jurusan Akuntansi itu masuk bui, Selasa (12/3/2019 sekitar pukul 01.00 Wita. (foto:ist)

Banjarman, BARITO – Seorang lulusan sarjana ekonomi jurusan Akuntansi kesandung narkoba hingga dibekuk Tim Harapan Masyarakat (Harat), Selasa (12/3/2019 sekitar pukul 01.00 Wita. Ahmad Redho Alfiani (36) ditangkap di
Jalan Kolonel Sugiono Gang ABC RT 07 No 56 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah

Saat digeledah tas bahu merk Moso warna abu-abu yang dipakai pelaku awalnya nihil, namun ternyata tiga paket sabu dengan berat 0,81 gram di dalam saku celana sebelah kanan dan bagian depan.

Warga Jalan Bawang Putih RT 31 RW 02 No 37 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur yang terjaring razia mobile Tim Harat digelandang ke Sat Narkoba setempat.

Karena sebelumnya pelaku terlihat mencurigakan, kemudian dihampiri dan dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut. Kasat Narkoba setempat, Kompol Herry Purwanto mengatakan, kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan.

“Kini Edo dijerat sesuai Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkasnya. Arsuma

Related posts

Pemilik Sabu ini Dicegat saat Melintas di Jalan Kuin Selatan Banjarmasin

Rosyanto Yudha Hermawan Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Kalsel dengan Pangkat Inspektur Jenderal Polisi

Jaga Kondusivitas, Polda Kalsel Terus Pantau Pasca Pemungutan Suara