RAZIA NARKOBA-Muhamnad alias Botek tertangkap tangan saat Tim Harat Polresta Banjarmasin patroli menemukan barbuk Sabu 13 paket sabu berat 13,2 Gram di dompetnya, Kamis (7/3/2019) malam. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Tim Patroli Harapan Masyarakat (si-Harat) Polresta Banjarmasin yang selama ini hanya menghalau warga yang berkerumuan atau kumpul-kumpul sekelompok warga, kini berhasil menemukan narkoba, Kamis (7/3/2019 sekitar pukul 23.48 Wita. Dari dompet Muhammad alias Botek (32) ditemukan 13 paket Sabu dengan berat 3,12 Gram.
Pemilik Sabu itu digaruk di Jalan Pekapuran Raya atau Jembatan 7 RT 31 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur tak jauh dari rumahnya.
Pada saat patroli Tim Patroli HARAT dipimpin oleh Iptu Didik Suhardi melakukan razia di seputar Kota Banjarmasin, kemudian menyisir di sekitar lokasi penangkapan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti (Barbuk) di amankan di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Sabtu (9/3/2019) siang mengatakan, saat digaruk pelaku mau kabur. Pelaku tertangkap tangan menguasai barang bukti tersebut, pada saat akan di tangkap, tersangka sempat membuang sabu-sabu itu ke depan pagar salah satu rumah warga yang berjarak sekitar 10 meter.
“Kini pemilik Sabu itu dijerat sesuai Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara,”pungkasnya. Arsuma