Tim Kejari Indramayu Akhiri Pelarian Buronan 300 Ton Pupuk Bersubsidi Indramayu

Foto istimewa

BARITOPOST.CO.ID – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akhirnya menangkap buronan 300 ton pupuk bersubsidi Iman Supandi, pada Jumat (5/11).

Penduduk Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu diburu Kejari Indramayu karena tak menjalankan masa tahanan setelah divonis bersalah oleh pengadilan atas kasus tersebut.

Iman Supandi masuk menjadi buronan atau masuk dalam DPO selama enam tahun, sejak 3 Juni 2015 lalu. Pada 2015, Iman dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan divonis penjara 4 tahun enam bulan dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara serta uang pengganti Rp73 juta lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad didampingi Kasi Intel, Gunawan Hari Prasetyo mengatakan Iman ditangkap atas putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1016 K/Pid.Sus/2013 tanggal 3 Juni 2015 yang menyatakan Iman bersalah atas kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Kerugian negara atas kasus ini sekitar Rp878 juta.

“Iman diganjar empat tahun penjara oleh majelis hakim lantaran melakukan praktik curang penyelahgunaan pupuk bersubsidi,” ujarnya, Jumat (5/11).

Denny menjelaskan Iman melakukan kecurangan dengan mengganti kemasan (karung) pupuk bersubsidi ke dalam kemasan non subsidi dan menjualnya namun dengan harga pupuk subsidi, sehingga negara dirugikan Rp878 juta.

Dia mengatakan Iman dikenal licin. Dari beberapa kali upaya penyergapan, Iman selalu lolos. Sejumlah petugas yang dipimpin Kasi Intel Kejari, Gunawan, menuju lokasi yang dimaksud. Informasi itu benar Iman telihat sedang mengemudikan mobil.

Saat disergap, Iman sempat nekat kabur dengan mobilnya, namun petugas yang berusaha menangkap Iman sempat terseret. Beruntung, petugas tidak mengalami cidera.

“Lolos dari penyergapan terakhir, dengan diantara keluarga terpidana menyerahkan diri. Datang kepada kami dan bersedia menerima hukuman atas putusan kasasi MA,” ujar Denny. rel

Related posts

RS Bhayangkara Layani Kesehatan Warga Terdampak Banjir Rob dan Air Pasang

Warga Geger Temuan Mayat Membusuk di Gang Bakti, Teluk Tiram Darat

MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan