Tim ORI Perwakilan Kalsel Kunjungi Kanwil Kemenkumham

Banjarmasin, BARITO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah menjalin sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalsel dalam melakukan pengawasan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018.

Pada Rabu (17/10) pagi, Tim yang terdiri, Asisten Pratama Ita Wijayanti, Zayanti Mandasari, dan Asisten Muda Muhammad Firhansyah. Kunjungi Unit Pelayanan Pengaduan dan Informasi (UPPI) menyaksikan langsung proses tahapan seleksi Administrasi Khusus SLTA/Sederajat bertempat di Gedung Olahraga Kantor Wilayah.
Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat selaku Ketua Panselda CPNS Kemenkumham Kalsel menyambut baik kedatangan Tim ORI Perwakilan Kalsel . Dalam hal ini Panselda telah melakukan koordinasi dengan mengunjungi Kantor ORI Perwakilan Kalsel beberapa waktu lalu.

“Terima kasih atas kehadiranya di Kantor Wilayah dan mengawasi langsung proses tahapan seleksi administrasi yang dilaksanakan tentunya Panselda berpegang pada pedoman yang telah dibuat Pansel Nasional selain itu dengan pengawasan dari Eksternal seperti ORI Perwakilan Kalsel, kita juga diawasi oleh Tim Pengawas Intern,” ujarnya.
Tim ORI Perwakilan Kalsel disambut langsung Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda)  CPNS Kemenkumham Edy MS Hidayat dan Ketua Koordinator Seleksi Administrasi Subianta Mandala serta Sekretaris Panselda CPNS Kemenkumham Rakhmat Renaldy, dan Koordinator UPPI Sugito.

“Sinergitas ORI Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham kalsel sudah lama terjalin dengan baik, dari informasi yang dikumpulkan terkait penerimaan CPNS tahun 2018 sampai hari ini belum ada yang ditujukan kepada Kemenkumham, tentunya ini karena upaya dari Panitia Seleksi Daerah yang bekerja dengan transparan dan informatif.”ungkap Asisten Muda ORI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah.
Sementara itu Koodinator UPPI Kanwil, Sugito menyampaikan, “Pelayanan informasi yang kami buka sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang meminta informasi terkait teknis pendaftaran selain itu kita membuka layanan online via aplikasi whatapps sehingga segala informasi yang dibutuhkan bisa kapan saja, harapan kita agar masyarakat mengikuti semua ketentuan yang ada Karen semua tata cara maupun persyaratan telah jelas dimuat pada pengumuman yang ditempelkan di papan pengumuman dan bisa di download di aplikasi sscn.”jelasnya sepertu dikutip humas Kanwil Kemenkumham Kalsel. tya

 

 

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula