Banjarmasin, BARITO – SUKSES besar kembali berhasil ditorehkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional masuk ke Kalimantan Selatan.
Bersama Tim Gabungan Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri, jajaran Subdit 2 Dit yang langsung dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit2 AKBP Ugeng Sudia Permana berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diamankan secara bergiliran setelah membuntuti para pelaku selama lebih kurang 1 bulan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam 10 karung itu berjumlah ratusan kg sabu
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta membenarkan penangkapan empat tersangka kurir jaringan antar negara tersebut.
Menurut Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, kerja keras tim gabungan dalam pengungkapan kasus ini berjalan lebih kurang 1 bulan.
Pengungkapan kasus ini sendiri terkait pengungkapan kasus sebelumnya yang berhasil dibongkar Dit Resnarkoba Polda Kalsel pada Maret lalu sebanyak 208 kg sabu dan 53.969 butir ekstasi
Keberhasilan ini berawal ketika tim yang bekerja sejak 8 Juli 2020 itu mendapatkan informasi adanya barang bukti narkoba yang diduga berasal dari Malaysia akan masuk ke Kalsel melalui Kaltara.”Kemudian tim gabungan bekerja sama dengan kepolisian setempat dan akhirnya berhasil mengidentifikasi masuk barang tersebut pada 4 Agustus 2020″ beber Nico Afinta kepada wartawan didampingi Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan, Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dan Wadir Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto usai mengecek tersangka dan barang bukti di halaman Hotel Sienna Inn, Kamis (6/7/2020) pagi.
Tim gabungan yang dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit2 AKBP Ugeng Sudia Permana tersebut kemudian berhasil menyergap dua pengantar barang bukti sabu tersebut di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) .
Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka tim kemudian berhasil mengamankan dua tersangka lain yang bertugas menerima barang bukti di halaman Hotel Sienna Inn Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel Kamis (6/8/2020) pagi.
“Baik tersangka dan barang bukti kita amankan di Polda Kalsel sekaligus menghitung total jumlah barang bukti dimana dari 10 karung yang disita setiap karung diperkirakan 20 Kg . Lebih lengkapnya besok kita akan press release” pungkas mantan Direktur Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya peraih ticket holder (Sespimti) dari Kapolri atas pengungkapan 1 ton sabu 2017 itu.
Turut hadir dalam pengungkapkan ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai, Direktur Ditlantas Kombes Pol Andi Azis Nizar dan Kabid Dokkes Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim MARS
Penulis : Mercurius
1 comment
[…] Baca Tim Satgasus Merah Putih dan Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratu… […]