Tim  Satgasus Merah Putih dan Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kg Sabu asal Malaysia

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – SUKSES besar kembali berhasil ditorehkan jajaran Direktorat  Reserse Narkoba Polda Kalsel  yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional masuk ke Kalimantan Selatan.

Bersama Tim Gabungan Satgas Khusus (Satgasus)  Merah Putih Polri, jajaran Subdit 2 Dit yang  langsung dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit2 AKBP Ugeng Sudia Permana  berhasil  mengamankan  empat  orang pelaku yang diamankan secara bergiliran setelah membuntuti para pelaku selama lebih kurang 1 bulan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam 10 karung itu  berjumlah ratusan kg sabu

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta  membenarkan penangkapan empat tersangka kurir jaringan antar negara  tersebut.

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dan tim gabungan mengecek barang bukti ( foto iman satria)

Menurut Kapolda Kalsel  Irjen Nico Afinta, kerja keras tim gabungan dalam pengungkapan kasus ini berjalan lebih kurang 1 bulan.

Pengungkapan kasus ini sendiri terkait pengungkapan kasus sebelumnya yang berhasil dibongkar Dit Resnarkoba Polda Kalsel pada Maret lalu sebanyak  208 kg sabu dan 53.969 butir ekstasi

Keberhasilan ini berawal ketika tim yang bekerja sejak 8 Juli 2020 itu mendapatkan informasi adanya barang bukti narkoba yang diduga berasal dari Malaysia akan masuk ke Kalsel melalui Kaltara.”Kemudian tim gabungan bekerja sama dengan kepolisian setempat dan akhirnya berhasil mengidentifikasi masuk barang tersebut pada 4 Agustus 2020″ beber Nico Afinta kepada wartawan  didampingi  Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan, Direktur Dit Resnarkoba Polda  Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dan Wadir Dit Resnarkoba Polda Kalsel  AKBP Budi Hermanto usai mengecek tersangka dan barang bukti di halaman Hotel Sienna Inn, Kamis (6/7/2020) pagi.

BARANG bukti sabu yang berhasil disita yang dimuat dalam 10 karung dimana setiap karung diperkirakan berisi 20 Kg sabu (foto iman satria)

Tim gabungan yang dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit2 AKBP Ugeng Sudia Permana tersebut  kemudian berhasil menyergap dua pengantar barang bukti sabu tersebut di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) .

Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka tim kemudian berhasil mengamankan dua tersangka lain yang bertugas menerima barang bukti di halaman Hotel Sienna Inn Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel  Kamis (6/8/2020) pagi.

“Baik tersangka dan barang bukti kita amankan di Polda Kalsel sekaligus menghitung total jumlah barang bukti dimana dari  10 karung yang disita setiap karung diperkirakan  20 Kg . Lebih lengkapnya besok kita akan press release” pungkas mantan Direktur Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya  peraih  ticket holder  (Sespimti) dari Kapolri atas  pengungkapan 1 ton sabu 2017 itu.

Turut hadir dalam pengungkapkan ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai, Direktur Ditlantas Kombes Pol Andi Azis Nizar dan Kabid Dokkes Kombes Pol  dr Erwinn Zainul Hakim MARS

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Total Sabu Diungkap Tim Satgasus Merah Putih – Polda Kalsel  300 Kg, Atas Nama Masyarakat,  Paman Birin sampaikan Terima Kasih – Barito Post Jumat, 7 Agustus 2020, 13:32 - 13:32

[…] Baca Tim  Satgasus Merah Putih dan Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratu… […]

Reply

Leave a Comment