Tindak Knalpot Brong dan Sajam, Kasat Lantas Terima Penghargaan

TERIMA PENGHARGAAN-Personil Sat Lantas Polresta Banjarmasin saat menerima penghargaan atas keberhasilan mengamankan seorang pengendara roda dua. Karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), hingga tindakan knalpot brong, ,Senin (20/9/2021) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Mamuaya beserta 17 personilnya menerima penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Senin (20/9/2021) pagi. Penghargaan itu diberikan atas prestasi kerja mereka dalam melakukan penindakan pengguna knalpot brong.

Demikian dikatakan kapolresta usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2021 di Halaman Mapolresta Banjarmasin.

Dua personil Sat Lantas Polresta Banjarmasin yakni Bripka Mahferliadi dan Bripka Anwar menerima penghargaan atas keberhasilan mengamankan seorang pengendara roda dua. Karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

“Insting yang seperti ini diharapkan dimiliki semua personil dan saya patut mengapresiasi, ” ucap Kombes Rachmat. Ia berharap dengan penindakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas dapat terciptanya situasi keamanan dan keselamatan di jalan raya.

“Saya harap tidak ada lagi para pengendara yang menggunakan knalpot brong. Karena mengganggu alias bising, ” pesan kapolresta Banjarmasin.

Ia menuturkan dengan operasi Patuh Intan 2021 ini bertujuan untuk menciptakan kepatuhan para pengendara akan penting keselamatan berlalu lintas. Selain itu disiplin menerapkan protokol kesehatan, akan terus digelorakan.

“Jika masih ditemukan pengguna knalpot brong di jalan raya maka tentunya kami akan tindak. Karena sudah banyak yang kami tindak seperti dimusnahkan pakai stom beberapa bulan lalu, “pungkas Kombes Rachmat.

Penulis : Arsuma
Editor. : Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel